SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Pucuk pimpinan PBNU resmi mengalami perubahan. Rais Aam KH Miftachul Akhyar mengumumkan bahwa KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.
Seluruh kewenangan Ketum kini sepenuhnya berada di tangan Rais Aam, dan PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno atau Muktamar untuk memastikan roda organisasi berjalan normal.
1. Keputusan Bersama Syuriah PBNU dan 36 PWNU
Keputusan pemberhentian Gus Yahya disampaikan langsung oleh Kiai Miftah dalam silaturahmi bersama Syuriah PBNU dan 36 PWNU di Kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu 29 November 2025.
“Terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” ujar Kiai Miftah.
2. Seluruh Atribut dan Kewenangan Gus Yahya Dicabut
Rais Aam menegaskan bahwa Gus Yahya tidak memiliki kewenangan maupun hak menggunakan atribut Ketua Umum PBNU.
“Tidak ada motif lain di luar yang tertulis dalam risalah rapat. Semua sesuai fakta,” tegasnya.
3. PBNU Siapkan Rapat Pleno atau Muktamar
Untuk menjaga kelancaran organisasi, PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno atau Muktamar.
“Kita ingin transisi berjalan tertib, sesuai aturan jam’iyah,” jelas Rais Aam.
4. Pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF)
Menghadapi gejolak opini publik dan informasi simpang siur, Rais Aam membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menindaklanjuti isu-isu yang berkembang.
5. Pengarah TPF
Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir ditunjuk sebagai pengarah TPF. Selama tim bekerja, implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU ditangguhkan sementara, namun kegiatan Digdaya di PWNU dan PCNU tetap berjalan normal.
6. Seruan Menjaga Akhlak dan Kepentingan Jam’iyah
Rais Aam mengingatkan semua pihak mengedepankan kepentingan bersama, menjaga akhlak mulia, dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berpikir, bersikap, dan bertindak. Ia juga mengajak jemaah NU memperbanyak doa agar PBNU memperoleh jalan keluar terbaik dan maslahat bagi jam’iyah. HUM/GIT

