JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni, meminta jajaran pengurus untuk tidak memperkeruh situasi di tengah polemik internal PBNU.
Ia menegaskan bahwa tidak ada forum selain Muktamar Luar Biasa (MLB) yang berwenang mencabut mandat Ketua Umum maupun Rais Aam PBNU.
Amin Said Husni menuturkan bahwa Ketua Umum PBNU dan Rais Aam PBNU merupakan pemegang mandat hasil Muktamar. Karena itu, ia menekankan bahwa seluruh rapat atau permusyawaratan di luar MLB tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan keduanya.
“Rapat atau permusyawaratan apa pun selain Muktamar tidak bisa memberhentikan Rais Aam maupun Ketua Umum,” ujar Amin Said dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 26 November 2025.
Ia juga menegaskan bahwa Rais Aam tidak dapat menyelenggarakan MLB secara sepihak. Menurutnya, MLB hanya dapat digelar bersama Ketua Umum PBNU dengan mekanisme ketat sebagaimana diatur dalam AD/ART.
Amin menjelaskan bahwa masa khidmat kepengurusan PBNU saat ini akan berakhir pada Januari 2027. Dengan sisa waktu sekitar satu tahun, ia menilai energi organisasi harus difokuskan pada penyelesaian program strategis dan persiapan menuju muktamar berikutnya.
Menurutnya, mempertahankan konflik internal hanya akan membawa mudarat bagi organisasi. Ia mengajak seluruh pihak menempuh jalan damai sebagaimana tradisi para kiai.
“Untuk itu, jalan satu-satunya adalah islah sebagaimana nasihat ulama. Percuma memelihara perbedaan dan konflik. Malah hanya mendatangkan mudarat,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa dalam tradisi para kiai, konflik yang dipelihara hanya akan membawa kesialan bagi siapa pun yang mengobarkannya. Amin berharap seluruh pihak menahan diri dan menjaga marwah organisasi.
Sebelumnya, PBNU telah menggelar silaturahim alim ulama dan menyepakati bahwa Yahya Cholil Staquf tetap menjabat sebagai Ketua Umum PBNU hingga akhir masa khidmat. Kesepakatan tersebut ditegaskan Katib Aam PBNU Ahmad Said Asrori dalam jumpa pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Minggu 23 November 2025.
“Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang muktamarnya kurang lebih satu tahun lagi. Tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri. Semua sepakat begitu,” ujar Ahmad Said Asrori.
Wacana pemakzulan terhadap Gus Yahya sebelumnya mencuat setelah risalah Rapat Harian Syuriah PBNU beredar dan memuat permintaan Rais Aam serta Wakil Rais Aam PBNU agar Ketua Umum PBNU mengundurkan diri. HUM/GIT

