MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lisa Mariana Datangi Polda Jabar Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Video Porno

Publisher: Redaktur 19 November 2025 1 Min Read
Share
Lisa Mariana mendatangi Mapolda Jawa Barat bersama kuasa hukumnya setelah ditetapkan tersangka kasus video porno.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Model sekaligus selebgram Lisa Mariana kembali mendatangi Mapolda Jawa Barat, Selasa 18 November 2025, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video porno oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber Polda Jabar.

Lisa Mariana tiba di Mapolda Jabar dengan menaiki minibus putih dan turun bersama tiga kuasa hukumnya. Mengenakan atasan putih, celana cokelat, dan membawa tas hitam, Lisa langsung berjalan menuju gedung Ditreskrimsiber.

Saat tiba di pintu masuk, Lisa sempat melempar senyum kepada awak media. Ketika ditanya mengenai kondisi terkininya, Lisa menjawab singkat, “Alhamdulillah, baik.”

Ia kemudian masuk ke dalam gedung sambil mengatakan, “Saya izin masuk dulu, ya.” Hingga kini, belum diketahui maksud dan tujuan kedatangan Lisa ke Mapolda Jabar pada hari ini.

Baca Juga:  Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan video porno. Selain Lisa, lelaki yang menjadi lawan mainnya, yakni F alias Tatto, juga ditetapkan menjadi tersangka.

“Yang menjadi tersangka ada dua, Saudari LM dan F alias Tatto, karena yang bersangkutan memiliki identitas tato di sekujur badan,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Hendra Rochmawan, Selasa 11 November 2025. HUM/GIT

TAGGED: Ditreskrimsiber, F alias Tatto, Kasus Porno, lisa mariana, Polda Jawa Barat, Tersangka, video porno
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polda Metro Pastikan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Berkadar 23 Karat
18 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli, Amplop dari Bupati Kuansing Sudah Masuk Ranah Penyidikan
18 Juli 2026
BPK Ungkap Bea Cukai Belum Tagih Piutang Rp 33,16 Triliun, Sembilan Importir Malah Terima Pengembalian Dana Negara
18 Juli 2026
Bupati Kuansing Mengaku Tak Tahu Isi Amplop yang Dikembalikan Menhut Raja Juli
17 Juli 2026
Korban Kekerasan Seksual di Mojokerto Kini Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Rp 92,9 Juta
17 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polda Metro Pastikan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Berkadar 23 Karat
18 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli, Amplop dari Bupati Kuansing Sudah Masuk Ranah Penyidikan
18 Juli 2026
BPK Ungkap Bea Cukai Belum Tagih Piutang Rp 33,16 Triliun, Sembilan Importir Malah Terima Pengembalian Dana Negara
18 Juli 2026
Bupati Kuansing Mengaku Tak Tahu Isi Amplop yang Dikembalikan Menhut Raja Juli
17 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Polda Metro Pastikan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Berkadar 23 Karat

Hukum

KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli, Amplop dari Bupati Kuansing Sudah Masuk Ranah Penyidikan

1
Nasional

BPK Ungkap Bea Cukai Belum Tagih Piutang Rp 33,16 Triliun, Sembilan Importir Malah Terima Pengembalian Dana Negara

Korupsi

Bupati Kuansing Mengaku Tak Tahu Isi Amplop yang Dikembalikan Menhut Raja Juli

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?