MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PDI-P Jatim Hormati Proses Hukum KPK Terkait Kasus Suap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Publisher: Redaktur 9 November 2025 2 Min Read
Share
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur menyatakan sikap menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Sebelumnya, Sugiri diamankan dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan bahwa partainya menghormati penuh kewenangan dan langkah hukum yang dijalankan KPK. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Atas peristiwa itu, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menghormati kewenangan dan proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Kami juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai ada putusan hukum tetap,” ujar Said Abdullah dalam keterangan resminya, Minggu 9 November 2025.

Baca Juga:  IM57 Desak Pansel Capim KPK Diskualifikasi Nurul Ghufron Usai Vonis Pelanggaran Etik

Said menegaskan, PDI Perjuangan Jawa Timur berpegang pada arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan tidak mengintervensi proses hukum.

“PDI Perjuangan Jatim menjunjung tinggi independensi KPK sebagaimana diamanatkan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri. Kami tidak akan mempengaruhi, apalagi mengintervensi proses hukum tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Said menuturkan bahwa partainya mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Menurutnya, korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

“Segenap jajaran DPD PDI Perjuangan Jatim meyakini bahwa tindakan korupsi merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Karena itu, kami mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi, terutama oleh KPK,” tegas Said.

Baca Juga:  Bantah Lamban Tangani Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas DPRD Jatim, KPK Periksa 14 Ribu Kelompok Masyarakat Fiktif

Selain menyatakan dukungan terhadap proses hukum, Said juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Ponorogo atas peristiwa yang melibatkan kader partainya tersebut.

“Atas nama organisasi, kami memohon maaf kepada seluruh warga Kabupaten Ponorogo atas penangkapan Bapak Sugiri Sancoko oleh KPK. Kami menyesalkan bahwa yang bersangkutan belum sepenuhnya amanah dan mencederai kepercayaan rakyat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, DPD PDI Perjuangan Jatim akan melakukan evaluasi internal guna memperkuat pembinaan kader agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Peristiwa ini menjadi cermin evaluasi bagi kami untuk memperbaiki sistem pembinaan kader dan mekanisme pemilihan kepala daerah agar tidak berbiaya tinggi, yang berpotensi mendorong praktik korupsi,” tutup Said. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Bos Maktour Disaksikan Keluarga, Isu Kehadiran Dito Ariotedjo Masih Misteri
TAGGED: Bupati Ponorogo, Korupsi, KPK, OTT KPK, PDI Perjuangan, PDI-P Jatim, Sugiri Sancoko
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tambang Samin Tan
14 Mei 2026
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen
14 Mei 2026
Kompolnas Harap Kapolda Metro Tingkatkan Pelayanan Usai Naik Pangkat Komjen
14 Mei 2026
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
14 Mei 2026
Nadiem Makarim Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Usai Dituntut 18 Tahun Penjara
14 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tambang Samin Tan
14 Mei 2026
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen
14 Mei 2026
Nadiem Makarim Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Usai Dituntut 18 Tahun Penjara
14 Mei 2026
Bocah SD Tewas Tertimpa Patung di Museum Ranggawarsita Semarang
14 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tambang Samin Tan

Hukum

Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen

Nasional

Kompolnas Harap Kapolda Metro Tingkatkan Pelayanan Usai Naik Pangkat Komjen

Korupsi

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?