JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur. Usai penangkapan, Sugiri telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu 8 November 2025 pagi.
Pantauan di lokasi, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.10 WIB. Ia mengenakan rompi berwarna hitam dan masker putih. Saat memasuki gedung KPK, Sugiri tidak memberikan pernyataan apa pun dan hanya mengatupkan tangan kepada awak media.
Sugiri datang bersama lima orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Sementara itu, satu orang lainnya akan menyusul ke Jakarta dalam kloter kedua.
“Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo hingga Jumat malam, tim berhasil mengamankan 13 orang. Tujuh orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Ia menyebut OTT itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
“Mutasi dan promosi jabatan,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat 7 November 2025.
KPK menyampaikan, para pihak yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. HUM/GIT

