MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Ngopi di Kafe Rumah Dinas

Publisher: Redaktur 7 November 2025 4 Min Read
Share
Kafe di kompleks rumah dinas Gubernur Riau yang menjadi lokasi penangkapan Abdul Wahid oleh tim KPK.
Ad imageAd image

PEKANBARU, Memoindonesia.co.id – Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan di sebuah kafe yang berada di kompleks rumah dinas Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

Penangkapan itu terjadi saat Abdul Wahid tengah ngopi bersama Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Bupati Siak Afni Zulkifli, Senin 3 November 2025.

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengungkapkan detik-detik penangkapan tersebut.

“Memang saat itu, kebetulan saya bersama Abdul Wahid dan Bupati Siak Afni Zulkifli duduk di kafe yang jadi lokasi penangkapan. Saya hanya tahu ramai orang di luar dan setelah itu langsung pulang,” kata Hariyanto di Pekanbaru, Kamis 6 November 2025.

Ia mengatakan suasana awalnya santai sebelum mendadak ramai oleh kedatangan orang yang tidak dikenal.

“Kami lagi ngopi lalu pada ramai tamu di luar jadi memang wagub tahu kami di dalam kafe belakang. Ada Bupati Siak, saya lihat keluar sudah ramai. Jadi kalau tahu memang saya tahu, setelah itu saya langsung pulang, salat, dan tidak tahu lagi kejadian,” ungkapnya.

Baca Juga:  PDI-P Jatim Hormati Proses Hukum KPK Terkait Kasus Suap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Hariyanto menambahkan dirinya langsung meninggalkan lokasi begitu mengetahui situasi menjadi ramai.

“Saya dengan gubernur saat itu ngopi barang dan ibu Bupati Siak dan Faisal berempat ngopi, tahu-tahu ketangkap. Kalau tahu begitu saya tidak ke situ. Setelah ramai saya pulang, barang itu datang ke situ, saya kabur juga nanti saya diangkut pula,” ujarnya.

Ia berharap proses hukum terhadap Abdul Wahid berjalan lancar dan roda pemerintahan tetap berjalan normal.

“Saya ada, sekda ada, asisten I II dan III, semua OPD siap, tidak ada satupun lumpuh dan tidak bekerja,” ujarnya.

Kafe yang menjadi lokasi penangkapan ternyata berada di kompleks rumah dinas Gubernur Riau. Gedung berwarna putih itu terletak di belakang Balai Pelangi, dan bisa diakses melalui rumah dinas atau Balai Serindit.

Baca Juga:  KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Kasus Jatah Preman Rp 7 Miliar

“Tim KPK selanjutnya bergerak mencari Saudara AW (Abdul Wahid) yang diduga bersembunyi. Bahwa kemudian tim KPK berhasil mengamankan Saudara AW di salah satu kafe di Riau,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 5 November 2025.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan KPK lebih dahulu menangkap para Kepala UPT Wilayah I–VI Dinas PUPR PKPP Riau yang diduga hendak menyerahkan uang kepada Abdul Wahid.

“Nah, memang yang tim melakukan penangkapan itu adalah Kepala UPT yang awal, yang membawa uang itu dulu yang kita tangkap,” ujar Asep.

Para Kepala UPT itu telah menjadwalkan pertemuan dengan Abdul Wahid. Karena Kepala UPT tidak datang juga, Abdul Wahid mulai curiga adanya operasi KPK.

Baca Juga:  KPK Tanggapi Pernyataan Novel Baswedan soal OTT sebagai Cara Terbaik Berantas Korupsi

“Kami menduga bahwa memang sudah janjian, sudah janjian. Kemudian, loh kok janjian jam segini, kok tidak datang, tidak ada,” ucapnya.

“Jadi di rumahnya itu tidak berjauhan dengan, jadi jejeran mungkin kalau nanti ke Pekanbaru. Karena saya baru dari sana bisa dicek. Jadi kafe itu bukan kafe yang jauh, kafe itu ada di jejeran itunya, nanti bisa lihat jejeran-jejeran,” katanya.

Abdul Wahid ditangkap bersama dua orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M Nursalam.

KPK menyita uang dalam bentuk pound sterling dan dolar Amerika Serikat dari rumah Abdul Wahid di kawasan Jakarta Selatan.

Para tersangka dijerat Pasal 12e dan atau Pasal 12f dan atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. HUM/GIT

TAGGED: Abdul Wahid, Gubernur Riau, kasus korupsi, OTT KPK, Pekanbaru
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
KPK Ungkap Dugaan Kebocoran Pajak Rp 60 Miliar di KPP Madya Jakarta Utara
11 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
PDI-P Luncurkan Logo Banteng Barata pada HUT Ke-53 dan Rakernas
10 Januari 2026
Polda Metro Jaya Usut Laporan Materi Stand Up Comedy Mens Rea Pandji Pragiwaksono
10 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru

Korupsi

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara

Korupsi

KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara

Korupsi

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?