MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029

Publisher: Redaktur 31 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menetapkan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara tetap menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Keputusan ini diambil setelah MKD menerima surat resmi dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang menegaskan status keanggotaan Sara masih sah.

Rilis keputusan MKD diterima redaksi pada Kamis 30 Oktober 2025. Dalam keterangannya, MKD menjelaskan keputusan tersebut diambil dalam rapat internal yang digelar pada Rabu 29 Oktober 2025, dipimpin Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam dan dihadiri empat dari lima unsur pimpinan serta delapan anggota MKD.

Baca Juga:  Gerindra: Kenaikan PPN 12 Persen Diinisiasi PDI-P

“Setelah mempertimbangkan aspek hukum, tata beracara MKD, serta keputusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029,” demikian bunyi keterangan tertulis MKD.

MKD menyebut surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra bertanggal 16 Oktober 2025 menjadi dasar penelaahan status Sara. Surat itu menjelaskan bahwa pengunduran diri Sara belum diproses secara resmi oleh partai dan karenanya belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Sebelumnya, Rahayu Saraswati mengumumkan pengunduran dirinya melalui akun Instagram pribadinya pada 10 September 2025. Pernyataan itu sempat menimbulkan polemik di tengah situasi politik nasional yang memanas.

Baca Juga:  Baliho Mas Thony-Bro Richard Bermunculan, Relawan Pendowo All Out Usung Pasangan Ini

Sara diketahui juga sempat menjadi sorotan publik karena pernyataannya dalam sebuah podcast yang menyinggung semangat wirausaha anak muda.

Fraksi Partai Gerindra sempat menyampaikan bahwa pengunduran diri Sara akan diproses sesuai mekanisme internal partai sebelum disampaikan secara resmi kepada MKD. Setelah dilakukan penelaahan, MKD memastikan seluruh tahapan administrasi dan etik telah dijalankan sesuai tata tertib lembaga.

Keputusan ini menegaskan bahwa pernyataan mundur dari anggota DPR tidak otomatis berlaku sebelum disahkan melalui mekanisme resmi partai politik dan lembaga etik DPR. MKD menegaskan seluruh proses dijalankan secara profesional dan independen demi menjaga marwah serta integritas lembaga legislatif. HUM/GIT

Baca Juga:  Rahayu Saraswati Tegas Bantah Mundur dari DPR demi Kursi Menpora
TAGGED: DPR RI 2024-2029, MKD DPR, Partai Gerindra, Rahayu Saraswati
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan
31 Oktober 2025
Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
31 Oktober 2025
Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung
31 Oktober 2025
Kapal Selam Tanpa Awak KSOT Uji Tembak di Laut Surabaya, Dipantau Langsung Presiden Prabowo
31 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, mejonjau stan pameran imigrasi.
Imigrasi Semarang Meriahkan Salatiga UKM Expo dan Festival Gastronomi 2025
30 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan
31 Oktober 2025
Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
31 Oktober 2025
Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung
31 Oktober 2025
Kapal Selam Tanpa Awak KSOT Uji Tembak di Laut Surabaya, Dipantau Langsung Presiden Prabowo
31 Oktober 2025

TERPOPULER

Gaya Seksi Denada Berbalut Bandage Style Cut Out Dress
29 Oktober 2025
Kader PDIP Kota Surabaya Achmad Hidayat mengajak para pemuda untuk membangun jembatan Kolaborasi lintas generasi
Sumpah Pemuda, Kader PDIP Surabaya : Bangun Jembatan Kolaborasi Lintas Generasi
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan

Politik

Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI

Kejaksaan

Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung

Nasional

Kapal Selam Tanpa Awak KSOT Uji Tembak di Laut Surabaya, Dipantau Langsung Presiden Prabowo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?