MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia

Publisher: Redaktur 30 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Presiden Prabowo Subianto memberi sambutan pada acara pemusnahan 214 ton narkoba di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Prabowo Subianto menyoroti masih minimnya fasilitas rehabilitasi narkoba di Indonesia. Ia menegaskan perlunya penambahan pusat rehabilitasi di sejumlah kabupaten untuk memperkuat upaya pemulihan bagi pecandu narkoba, Rabu 29 Oktober 2025.

Prabowo menyampaikan hal itu saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

“Saya kira perlu tambahan pusat-pusat rehabilitasi ya. Ada beberapa kabupaten yang belum punya, kita harus segera nanti lengkapi,” kata Prabowo.

Menurutnya, rehabilitasi bagi pecandu narkoba merupakan langkah penting untuk memulihkan kondisi dan masa depan pengguna.

Prabowo juga menegaskan bahaya narkoba yang mengancam generasi muda dan meminta seluruh elemen bangsa ikut serta dalam pemberantasan peredarannya.

Baca Juga:  Buron Sejak 2022, Bareskrim Tangkap Bos Robot Trading Viral Blast

“Tapi ini kerja seluruh bangsa. Jangan hanya mengandalkan satu lembaga, dua lembaga, tidak bisa. Kita semuanya harus bekerja sama karena ini sangat berbahaya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat.

“Orang tua, guru sekolah, lingkungan, ketua RT, kepala desa, semuanya harus bekerja,” ucapnya.

Prabowo meminta siapa pun yang menemukan indikasi peredaran narkoba agar segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

“Tidak boleh kita izinkan narkoba ini didistribusikan. Begitu ada indikasi, ada yang mau jual, ada yang tahu, lapor segera,” tegasnya.

Senada dengan Prabowo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai penguatan fasilitas rehabilitasi merupakan bagian penting dalam penanganan korban penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Kapolri Perintahkan Propam-Bareskrim Asistensi Penanganan Kasus Vina Cirebon

“Hal lain yang tidak kalah penting adalah upaya rehabilitasi terhadap pecandu narkoba agar dapat sembuh dari ketergantungan,” kata Jenderal Sigit.

Kapolri menyebut terdapat 615 lembaga rehabilitasi di Indonesia, terdiri dari 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial.

“Faktanya, belum semua kabupaten/kota memiliki lembaga rehabilitasi, sehingga dibutuhkan kerja sama seluruh kementerian dan pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas yang memadai,” ujarnya.

Ia meyakini lembaga rehabilitasi yang baik dapat memulihkan para pecandu dan mencegah mereka kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. HUM/GIT

TAGGED: Jakarta, Kapolri, Polri, Prabowo, rehabilitasi narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo
16 Maret 2026
Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Jawa Timur

Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo

Kalimantan Timur

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan

Hukum

MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE

Korupsi

KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?