JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Prabowo Subianto menyoroti masih minimnya fasilitas rehabilitasi narkoba di Indonesia. Ia menegaskan perlunya penambahan pusat rehabilitasi di sejumlah kabupaten untuk memperkuat upaya pemulihan bagi pecandu narkoba, Rabu 29 Oktober 2025.
Prabowo menyampaikan hal itu saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
“Saya kira perlu tambahan pusat-pusat rehabilitasi ya. Ada beberapa kabupaten yang belum punya, kita harus segera nanti lengkapi,” kata Prabowo.
Menurutnya, rehabilitasi bagi pecandu narkoba merupakan langkah penting untuk memulihkan kondisi dan masa depan pengguna.
Prabowo juga menegaskan bahaya narkoba yang mengancam generasi muda dan meminta seluruh elemen bangsa ikut serta dalam pemberantasan peredarannya.
“Tapi ini kerja seluruh bangsa. Jangan hanya mengandalkan satu lembaga, dua lembaga, tidak bisa. Kita semuanya harus bekerja sama karena ini sangat berbahaya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat.
“Orang tua, guru sekolah, lingkungan, ketua RT, kepala desa, semuanya harus bekerja,” ucapnya.
Prabowo meminta siapa pun yang menemukan indikasi peredaran narkoba agar segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
“Tidak boleh kita izinkan narkoba ini didistribusikan. Begitu ada indikasi, ada yang mau jual, ada yang tahu, lapor segera,” tegasnya.
Senada dengan Prabowo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai penguatan fasilitas rehabilitasi merupakan bagian penting dalam penanganan korban penyalahgunaan narkoba.
“Hal lain yang tidak kalah penting adalah upaya rehabilitasi terhadap pecandu narkoba agar dapat sembuh dari ketergantungan,” kata Jenderal Sigit.
Kapolri menyebut terdapat 615 lembaga rehabilitasi di Indonesia, terdiri dari 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial.
“Faktanya, belum semua kabupaten/kota memiliki lembaga rehabilitasi, sehingga dibutuhkan kerja sama seluruh kementerian dan pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas yang memadai,” ujarnya.
Ia meyakini lembaga rehabilitasi yang baik dapat memulihkan para pecandu dan mencegah mereka kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. HUM/GIT

