MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Hentikan Penyelidikan Kasus Lahan RS Sumber Waras, Pemprov Jakarta Siap Bangun RS Modern

Publisher: Redaktur 28 Oktober 2025 3 Min Read
Share
Potret lahan Sumber Waras di Jakarta Barat yang lama terbengkalai dan akan dibangun RS modern.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat setelah tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum.

Pemprov DKI Jakarta memastikan pembangunan rumah sakit modern di lahan tersebut akan dilanjutkan, Selasa 28 Oktober 2025.

Kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pertama kali muncul pada tahun 2015 di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Kasus ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta yang menilai pembelian lahan seluas 36.410 meter persegi tidak melalui proses memadai.

Baca Juga:  KPK Usulkan Koruptor Tak Diberi Makan di Penjara, Novel Baswedan Beri Tanggapan Berbeda

Laporan BPK tersebut kemudian diserahkan kepada KPK pada Desember 2015 setelah dilakukan pemeriksaan investigatif. Hasilnya, BPK menemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp191,3 miliar dalam pembelian lahan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, KPK membuka penyelidikan pada 20 Agustus 2015 dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama. Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam dengan 12 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Penyelidikan sempat disebut masih berjalan pada 2017 oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Saat itu, ia menyatakan penyelidikan belum dapat naik ke tahap penyidikan karena belum terpenuhi alat bukti yang cukup.

Baca Juga:  Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi

Namun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus Sumber Waras telah dihentikan KPK sejak tahun 2023. Ia menyebut Pemprov DKI akan melanjutkan pembangunan rumah sakit modern di lahan tersebut.

“Status penyelidikannya sudah dihentikan tahun 2023 oleh KPK. Dulu sempat ada temuan NJOP terlalu tinggi dengan selisih Rp191 miliar, tapi sekarang nilai tanahnya sudah naik jadi Rp1,4 triliun. Jadi sudah tidak mungkin dibatalkan,” kata Pramono, Senin 27 Oktober 2025.

KPK membenarkan pernyataan tersebut. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan unsur melawan hukum.

“Benar, penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya,” ujar Budi.

Baca Juga:  PSI: Bung Karno Ditahan karena Bela Negara, Hasto Tersangka Suap KPU

Ia menegaskan status lahan Sumber Waras telah jelas secara hukum dan proses pengadaan dilakukan sesuai prosedur.

“Proses pengadaan juga sudah dilakukan sesuai prosedur dan legal formilnya,” katanya.

Budi menambahkan KPK mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta dalam memanfaatkan lahan tersebut untuk kepentingan publik.

“KPK mendukung penuh langkah Pemprov DKI melakukan utilisasi lahan tersebut untuk peningkatan pelayanan publik. Jika diperlukan, KPK akan dukung melalui pendampingan pada fungsi koordinasi supervisi,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: Jakarta, KPK, lahan rumah sakit, Pramono Anung, RS Sumber Waras
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Mahfud MD Desak KPK Periksa Nusron Wahid, Posisi Menteri ATR/BPN Jadi Sorotan
20 September 2026
Kantah Jombang Serahkan Sertifikat Fasum, Kakantah Wawas Tegaskan Kepastian Hukum Aset Perumahan
20 September 2026
Selebgram Jule Tak Ditahan, Polisi Tempatkan dalam Proses Rehabilitasi
20 September 2026
Bahlil Tak Nyapres 2029, Golkar Sebut Ingin Maju Caleg dari Papua
20 September 2026
Selebgram Jule Ditangkap Polisi, Tes Urine Positif Etomidate
20 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Selebgram Jule Tak Ditahan, Polisi Tempatkan dalam Proses Rehabilitasi
20 September 2026
Bahlil Tak Nyapres 2029, Golkar Sebut Ingin Maju Caleg dari Papua
20 September 2026
Selebgram Jule Ditangkap Polisi, Tes Urine Positif Etomidate
20 September 2026
Zulhas Tegaskan Tak Nyapres 2029, PAN Tetap Dukung Prabowo
20 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Headlines

Mahfud MD Desak KPK Periksa Nusron Wahid, Posisi Menteri ATR/BPN Jadi Sorotan

Hukum

Selebgram Jule Tak Ditahan, Polisi Tempatkan dalam Proses Rehabilitasi

Politik

Bahlil Tak Nyapres 2029, Golkar Sebut Ingin Maju Caleg dari Papua

Hukum

Selebgram Jule Ditangkap Polisi, Tes Urine Positif Etomidate

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?