MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Hari Ini Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Publisher: Redaktur 24 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Lisa Mariana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Lisa Mariana dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat 24 Oktober 2025. Ia akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, membenarkan bahwa pihak Lisa Mariana telah mengonfirmasi kehadiran hari ini. “Dari pihak LM menyampaikan akan datang besok (hari ini),” ujarnya kepada wartawan, Kamis 23 Oktober 2025.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Lisa dijadwalkan berlangsung pada Senin 20 Oktober 2025. Namun, pemeriksaan ditunda karena Lisa mengaku sedang sakit. Pihak kuasa hukumnya, Jhony Boy Nababan, mengatakan kliennya meminta agar pemeriksaan dijadwal ulang antara tanggal 23 atau 24 Oktober.

Baca Juga:  Jumlah Pengguna Kokain di Indonesia Meningkat, Bareskrim Polri Ungkap 25 Kg Kokain di Aceh dan Sumut

“Kemarin itu dia kurang enak badan, sakit. Kita sudah siapkan untuk dijadwal ulang minggu ini, kalau tidak berhalangan antara tanggal 23 atau 24,” ungkap Jhony Boy di Bareskrim Polri.

Jhony menegaskan bahwa kliennya kooperatif dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. “Klien kami taat hukum, dan tetap koperatif dari awal sampai sekarang untuk mengikuti proses yang berjalan,” tuturnya.

Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana menuding Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anaknya melalui unggahan di media sosial. Ridwan Kamil yang merasa nama baiknya dicemarkan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri.

Baca Juga:  KPK: RK Tak Samarkan Kepemilikan Motor, Ditelusuri karena Ada di Rumahnya

Polri sempat memfasilitasi tes DNA antara Lisa dan Ridwan Kamil, namun hasilnya menunjukkan bahwa anak Lisa tidak memiliki DNA yang identik dengan RK. Upaya mediasi antara keduanya juga telah dilakukan, tetapi berakhir tanpa kesepakatan.

Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik akhirnya menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim Polri, kasus pencemaran nama baik, lisa mariana, Ridwan Kamil, Tes DNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Oknum Polisi Bripka DW Diduga Jadi Pengawas Kampung Narkoba Gang Langgar Samarinda
19 Mei 2026
Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Sasiang Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU
19 Mei 2026
Komunikasi Terakhir 2 Jurnalis Republika sebelum Ditangkap Israel di Global Sumud Flotilla
19 Mei 2026
Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla, Netanyahu Sebut Misi Bantuan Gaza Skema Jahat
19 Mei 2026
Global Peace Convoy Indonesia Ungkap 5 WNI Ditangkap Israel Dalam Misi Flotilla Gaza
19 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Polisi Bripka DW Diduga Jadi Pengawas Kampung Narkoba Gang Langgar Samarinda
19 Mei 2026
Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Sasiang Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU
19 Mei 2026
Komunikasi Terakhir 2 Jurnalis Republika sebelum Ditangkap Israel di Global Sumud Flotilla
19 Mei 2026
Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla, Netanyahu Sebut Misi Bantuan Gaza Skema Jahat
19 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Oknum Polisi Bripka DW Diduga Jadi Pengawas Kampung Narkoba Gang Langgar Samarinda

Bareskrim

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Sasiang Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU

Internasional

Komunikasi Terakhir 2 Jurnalis Republika sebelum Ditangkap Israel di Global Sumud Flotilla

Internasional

Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla, Netanyahu Sebut Misi Bantuan Gaza Skema Jahat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?