MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mantan Danpaspampres Era Jokowi Marsda Wahyu Hidayat Wafat

Publisher: Redaktur 19 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Danpaspampres Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko (kiri).
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kabar duka datang dari lingkungan TNI. Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko, mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) era Presiden ke-7 Joko Widodo, meninggal dunia pada Minggu 19 Oktober 2025 setelah menjalani perawatan akibat sakit.

Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Kemensetneg, Brigjen Wahyu Yudhayana, membenarkan kabar wafatnya Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko. Ia menyampaikan belasungkawa dan mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

“Innalillahi wainna ilaihi rajiun, beliau wafat karena sakit. Kita berdoa semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Brigjen Wahyu Yudhayana kepada wartawan.

Baca Juga:  Hadi Tjahjanto dan AHY Dilantik oleh Jokowi Menjadi Menteri di Istana Besok

Marsda Wahyu diketahui sempat dirawat di Rumah Sakit Mayapada sebelum menghembuskan napas terakhir. Jenazah almarhum saat ini disemayamkan di rumah duka di Kompleks Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, dan akan dimakamkan setelah salat zuhur di Taman Makam Bahagia (TMB) TNI AU Jatisari, Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma TNI I Nyoman Suadnyana, juga membenarkan kabar duka tersebut.

“Beliau meninggal di RS Mayapada karena sakit,” ujarnya singkat.

Kabar wafatnya Marsda Wahyu Hidayat turut disampaikan melalui akun resmi Instagram PPID Paspampres. Komandan Paspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha beserta seluruh keluarga besar Paspampres menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya salah satu pemimpin terbaik yang pernah dimiliki satuan pengamanan Presiden itu.

Baca Juga:  Hasto Mau Bongkar 'Borok' Pejabat Negara, Mensesneg: Kalau Ada Sampaikan Aja

Marsda Wahyu Hidayat merupakan Komandan Paspampres ke-28 yang menjabat pada masa awal pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sosoknya dikenal sebagai pemimpin yang tegas, berintegritas, dan berdedikasi tinggi terhadap tugas pengabdian negara.

“Selamat jalan Komandan. Nama dan jasa-jasa akan selalu hidup dalam setiap prajurit Paspampres,” tulis PPID Paspampres dalam unggahan yang berkolaborasi dengan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian. HUM/GIT

TAGGED: Danpaspampres, Jokowi, meninggal dunia, TNI AU, Wahyu Hidayat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun
19 September 2026
Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan
19 September 2026
KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
19 September 2026
KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah
19 September 2026
Kejagung Sita 11 Mobil PT PSMI dalam Kasus Korupsi Kawasan Hutan Lampung
19 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun
19 September 2026
Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan
19 September 2026
KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
19 September 2026
KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah
19 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun

Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
Pertanahan

KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan

Korupsi

KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu

Korupsi

KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?