MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Sudah Gelar Perkara Ponpes Al Khoziny tapi Belum Ada Tersangka

Publisher: Redaktur 10 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast saat konferensi pers di RS Bhayangkara H.S Samsoeri Mertojoso Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Proses penyelidikan runtuhnya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo resmi naik ke tahap penyidikan.

Namun, polisi belum menyebut siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah tim gabungan dari Ditreskrimum, Polresta Sidoarjo, hingga Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Kami dari Polda Jatim telah melakukan gelar perkara per kemarin 8 Oktober 2025. Hasilnya, sejak kemarin juga ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Abast saat konferensi pers di RS Bhayangkara H.S Samsoeri Mertojoso Surabaya, Kamis 9 Oktober 2025.

Baca Juga:  Haikal Selamat, Ditemukan di Sebelah Korban Meninggal dalam Keadaan Sujud

Abast menjelaskan, penyidik akan memanggil kembali sejumlah saksi untuk dimintai keterangan tambahan. Mereka yang dinilai memenuhi unsur pidana akan diperiksa ulang, termasuk dimintai keterangan dari ahli.

“Oleh karena itu, kami secepatnya akan memulai proses pemanggilan saksi, meminta keterangan ahli, dan menjadikannya satu alat bukti untuk pembuktian peristiwa pidana,” ujarnya.

Menurut Abast, pemanggilan ulang dilakukan karena status kasus telah meningkat menjadi penyidikan.

Namun, ia belum mengungkapkan siapa saja saksi yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.

“Terkait hal itu, tentu nanti ada yang perlu kami dalami. Proses bisa berulang karena di awal penyelidikan sejak kejadian 29 September, tim gabungan telah bekerja dan memeriksa 17 saksi. Dari 17 saksi itu, kami akan melihat siapa saja yang perlu dipanggil kembali sesuai kebutuhan penyidikan,” tuturnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Naikkan Kasus Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny ke Tahap Penyidikan

Diketahui, ambruknya bangunan empat lantai Ponpes Al Khoziny terjadi pada Senin 29 September 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Ratusan santri yang tengah melaksanakan salat asar tertimbun reruntuhan bangunan.

Data dari Basarnas menyebutkan selama sembilan hari proses pencarian, sebanyak 171 orang berhasil dievakuasi, terdiri atas 67 orang meninggal dunia dan 104 orang selamat. HUM/GIT

TAGGED: Basarnas, gelar perkara, Jules Abraham Abast, korban santri, penyelidikan polisi, penyidikan, Polda Jatim, Ponpes Al Khoziny, runtuhnya musala, tragedi Sidoarjo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua MPR Soroti 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia: Tak Dibenarkan Bela Negara Lain
5 September 2026
Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Warga: Lumayan Jadi Tambahan Kuota
5 September 2026
Tampang MDVA, Pembunuh Mozza di Semarang yang Buang Jasad Korban ke Jurang Tol Jangli
5 September 2026
Mozza Ditemukan Tinggal Kerangka di Jurang Tol Jangli, Pembunuhnya Ditangkap di Blora
5 September 2026
Kepala Sekolah dan Guru Terekam CCTV Berhubungan Seks di Ruang Sekolah, Langsung Dicopot
5 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua MPR Soroti 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia: Tak Dibenarkan Bela Negara Lain
5 September 2026
Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Warga: Lumayan Jadi Tambahan Kuota
5 September 2026
Tampang MDVA, Pembunuh Mozza di Semarang yang Buang Jasad Korban ke Jurang Tol Jangli
5 September 2026
Mozza Ditemukan Tinggal Kerangka di Jurang Tol Jangli, Pembunuhnya Ditangkap di Blora
5 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Ketua MPR Soroti 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia: Tak Dibenarkan Bela Negara Lain

Nasional

Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Warga: Lumayan Jadi Tambahan Kuota

Hukum

Tampang MDVA, Pembunuh Mozza di Semarang yang Buang Jasad Korban ke Jurang Tol Jangli

Hukum

Mozza Ditemukan Tinggal Kerangka di Jurang Tol Jangli, Pembunuhnya Ditangkap di Blora

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?