MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PTSL 2025 Resmi Diserahkan: Kantor Pertanahan Nganjuk Teguhkan Kepastian Hukum Masyarakat

Publisher: Admin 2 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Siswanto, S.H., M.M., Ketua Adjudikasi Tim 3 PTSL, menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga sekitar.
Siswanto, S.H., M.M., Ketua Adjudikasi Tim 3 PTSL, menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga sekitar.
Ad imageAd image
NGANJUK, Memoindonesia.co.id — Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk telah menyelesaikan program strategis nasional (PSN) pendaftaran tanah sistimatis lengkap (PTSL) tahun 2025 secara keseluruhan, dan mulai diserahkan kepada masyarakat, kegiatan ini juga bersamaan dalam rangka Bulan Bakti Agraria tahun 2025.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartanto, S.SiT., M.M., mengatakan, penyerahan sertifikat PTSL adalah momentum penting dalam upaya Kantah Nganjuk meneguhkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga.
“Saya berharap, dengan adanya sertifikat ini, masyarakat tidak lagi merasakan kerisauan soal status tanah mereka dan bisa memanfaatkannya secara optimal — baik untuk kegiatan ekonomi maupun warisan generasi berikutnya,” ujar Suwono, Kamis, 2 Oktober 2025.
Lanjutnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk berkomitmen memastikan bahwa seluruh proses dari verifikasi data, hingga distribusi sertifikat, berjalan transparan, cepat, dan akuntabel.
“Apabila terdapat hambatan teknis atau administrasi, kami siap untuk melakukan koordinasi dan memberikan layanan pendampingan agar program ini benar‑benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” sambungnya.
Acara penyerahan sertifikat tanah Program PTSL Tahun 2025 di Kelurahan Mangundikaran, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, dilakukan pada Selasa, 30 September 2025. Kegiatan ini secara simbolis dibuka oleh Siswanto, S.H., M.M., Ketua Adjudikasi Tim 3 PTSL, didampingi jajaran tim pelaksana.
“Program PTSL merupakan kebijakan nasional untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui penerbitan sertifikat secara sistematis dan menyeluruh,” sambung Siswanto. HUM/CAK
Baca Juga:  Menteri Nusron Bakal Terbitkan Sertifikat HPL di Sempadan Sungai
TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, Bulan Bakti Agraria, Kantah Kabupaten Nganjuk, Kelurahan Mangundikaran, Nganjuk, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, PTSL, Suwono Budi Hartanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi,
Ketua Golkar Sidoarjo Adam Rusydi Beri Dukungan Moril dan Trauma Healing untuk Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny
3 Oktober 2025
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Baru 9 Bulan Berdiri, Kementerian Imipas Raih Penghargaan Tata Kelola Pengadaan Level Proaktif dari LKPP
3 Oktober 2025
Dua Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
3 Oktober 2025
Ajakan Salat Terakhir Haikal Sebelum Temannya Pergi untuk Selamanya
3 Oktober 2025
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Termasuk Kusnadi, Anwar Sadad, dan Achmad Iskandar
3 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Baru 9 Bulan Berdiri, Kementerian Imipas Raih Penghargaan Tata Kelola Pengadaan Level Proaktif dari LKPP
3 Oktober 2025
Dua Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
3 Oktober 2025
Ajakan Salat Terakhir Haikal Sebelum Temannya Pergi untuk Selamanya
3 Oktober 2025
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Termasuk Kusnadi, Anwar Sadad, dan Achmad Iskandar
3 Oktober 2025

TERPOPULER

Is Edy Ekoputranto, sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Jawa Tengah.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Rombak Struktur Jabatan, 7 Pejabat Tinggi Dilantik ke Posisi Strategis
2 Oktober 2025
Santri Ungkap Tradisi Hukuman Ngecor di Ponpes Al Khoziny yang Ambruk
1 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto (kanan) menyerahkan sertifikat wakaf kepada warga disaksikan Kapala Kantor Pertanahan Surabaya Il, Wida Rihardyan Adjie (kiri)
Surabaya Luncurkan “Kota Wakaf”, 100 Sertifikat Tanah Resmi Diserahkan
1 Oktober 2025
Haikal Selamat, Ditemukan di Sebelah Korban Meninggal dalam Keadaan Sujud
2 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi,
Pemerintahan

Ketua Golkar Sidoarjo Adam Rusydi Beri Dukungan Moril dan Trauma Healing untuk Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Imigrasi

Baru 9 Bulan Berdiri, Kementerian Imipas Raih Penghargaan Tata Kelola Pengadaan Level Proaktif dari LKPP

Peristiwa

Dua Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

Peristiwa

Ajakan Salat Terakhir Haikal Sebelum Temannya Pergi untuk Selamanya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?