NGANJUK, Memoindonesia.co.id — Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk telah menyelesaikan program strategis nasional (PSN) pendaftaran tanah sistimatis lengkap (PTSL) tahun 2025 secara keseluruhan, dan mulai diserahkan kepada masyarakat, kegiatan ini juga bersamaan dalam rangka Bulan Bakti Agraria tahun 2025.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartanto, S.SiT., M.M., mengatakan, penyerahan sertifikat PTSL adalah momentum penting dalam upaya Kantah Nganjuk meneguhkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga.
“Saya berharap, dengan adanya sertifikat ini, masyarakat tidak lagi merasakan kerisauan soal status tanah mereka dan bisa memanfaatkannya secara optimal — baik untuk kegiatan ekonomi maupun warisan generasi berikutnya,” ujar Suwono, Kamis, 2 Oktober 2025.
Lanjutnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk berkomitmen memastikan bahwa seluruh proses dari verifikasi data, hingga distribusi sertifikat, berjalan transparan, cepat, dan akuntabel.
“Apabila terdapat hambatan teknis atau administrasi, kami siap untuk melakukan koordinasi dan memberikan layanan pendampingan agar program ini benar‑benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” sambungnya.
Acara penyerahan sertifikat tanah Program PTSL Tahun 2025 di Kelurahan Mangundikaran, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, dilakukan pada Selasa, 30 September 2025. Kegiatan ini secara simbolis dibuka oleh Siswanto, S.H., M.M., Ketua Adjudikasi Tim 3 PTSL, didampingi jajaran tim pelaksana.
“Program PTSL merupakan kebijakan nasional untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui penerbitan sertifikat secara sistematis dan menyeluruh,” sambung Siswanto. HUM/CAK