MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PTSL 2025 Resmi Diserahkan: Kantor Pertanahan Nganjuk Teguhkan Kepastian Hukum Masyarakat

Publisher: Admin 2 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Siswanto, S.H., M.M., Ketua Adjudikasi Tim 3 PTSL, menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga sekitar.
Siswanto, S.H., M.M., Ketua Adjudikasi Tim 3 PTSL, menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga sekitar.
Ad imageAd image
NGANJUK, Memoindonesia.co.id — Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk telah menyelesaikan program strategis nasional (PSN) pendaftaran tanah sistimatis lengkap (PTSL) tahun 2025 secara keseluruhan, dan mulai diserahkan kepada masyarakat, kegiatan ini juga bersamaan dalam rangka Bulan Bakti Agraria tahun 2025.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartanto, S.SiT., M.M., mengatakan, penyerahan sertifikat PTSL adalah momentum penting dalam upaya Kantah Nganjuk meneguhkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga.
“Saya berharap, dengan adanya sertifikat ini, masyarakat tidak lagi merasakan kerisauan soal status tanah mereka dan bisa memanfaatkannya secara optimal — baik untuk kegiatan ekonomi maupun warisan generasi berikutnya,” ujar Suwono, Kamis, 2 Oktober 2025.
Lanjutnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk berkomitmen memastikan bahwa seluruh proses dari verifikasi data, hingga distribusi sertifikat, berjalan transparan, cepat, dan akuntabel.
“Apabila terdapat hambatan teknis atau administrasi, kami siap untuk melakukan koordinasi dan memberikan layanan pendampingan agar program ini benar‑benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” sambungnya.
Acara penyerahan sertifikat tanah Program PTSL Tahun 2025 di Kelurahan Mangundikaran, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, dilakukan pada Selasa, 30 September 2025. Kegiatan ini secara simbolis dibuka oleh Siswanto, S.H., M.M., Ketua Adjudikasi Tim 3 PTSL, didampingi jajaran tim pelaksana.
“Program PTSL merupakan kebijakan nasional untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui penerbitan sertifikat secara sistematis dan menyeluruh,” sambung Siswanto. HUM/CAK
Baca Juga:  Kepala BPN Sidoarjo Temui Bupati, Gas Pol Sertifikasi Tanah Wakaf dan Aset Daerah
TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, Bulan Bakti Agraria, Kantah Kabupaten Nganjuk, Kelurahan Mangundikaran, Nganjuk, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, PTSL, Suwono Budi Hartanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

KPK Dalami Dugaan Fasilitas Kendaraan Importir untuk Pejabat Bea Cukai
26 Mei 2026
Yeka Hendra Diduga Terima Uang dari Korporasi Sawit Kasus CPO
26 Mei 2026
Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Suap Manipulasi Laporan CPO
26 Mei 2026
Kejagung Mulai Sidik Dugaan Manipulasi Ekspor CPO
26 Mei 2026
Golongan Darah A Disebut Lebih Berisiko Stroke di Usia Muda
25 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Dalami Dugaan Fasilitas Kendaraan Importir untuk Pejabat Bea Cukai
26 Mei 2026
Yeka Hendra Diduga Terima Uang dari Korporasi Sawit Kasus CPO
26 Mei 2026
Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Suap Manipulasi Laporan CPO
26 Mei 2026
Kejagung Mulai Sidik Dugaan Manipulasi Ekspor CPO
26 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Dalami Dugaan Fasilitas Kendaraan Importir untuk Pejabat Bea Cukai

Kejaksaan

Yeka Hendra Diduga Terima Uang dari Korporasi Sawit Kasus CPO

Kejaksaan

Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Suap Manipulasi Laporan CPO

Kejaksaan

Kejagung Mulai Sidik Dugaan Manipulasi Ekspor CPO

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?