MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PTSL 2025 Resmi Diserahkan: Kantor Pertanahan Nganjuk Teguhkan Kepastian Hukum Masyarakat

Publisher: Admin 2 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Siswanto, S.H., M.M., Ketua Adjudikasi Tim 3 PTSL, menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga sekitar.
Siswanto, S.H., M.M., Ketua Adjudikasi Tim 3 PTSL, menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga sekitar.
Ad imageAd image
NGANJUK, Memoindonesia.co.id — Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk telah menyelesaikan program strategis nasional (PSN) pendaftaran tanah sistimatis lengkap (PTSL) tahun 2025 secara keseluruhan, dan mulai diserahkan kepada masyarakat, kegiatan ini juga bersamaan dalam rangka Bulan Bakti Agraria tahun 2025.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartanto, S.SiT., M.M., mengatakan, penyerahan sertifikat PTSL adalah momentum penting dalam upaya Kantah Nganjuk meneguhkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga.
“Saya berharap, dengan adanya sertifikat ini, masyarakat tidak lagi merasakan kerisauan soal status tanah mereka dan bisa memanfaatkannya secara optimal — baik untuk kegiatan ekonomi maupun warisan generasi berikutnya,” ujar Suwono, Kamis, 2 Oktober 2025.
Lanjutnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk berkomitmen memastikan bahwa seluruh proses dari verifikasi data, hingga distribusi sertifikat, berjalan transparan, cepat, dan akuntabel.
“Apabila terdapat hambatan teknis atau administrasi, kami siap untuk melakukan koordinasi dan memberikan layanan pendampingan agar program ini benar‑benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” sambungnya.
Acara penyerahan sertifikat tanah Program PTSL Tahun 2025 di Kelurahan Mangundikaran, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, dilakukan pada Selasa, 30 September 2025. Kegiatan ini secara simbolis dibuka oleh Siswanto, S.H., M.M., Ketua Adjudikasi Tim 3 PTSL, didampingi jajaran tim pelaksana.
“Program PTSL merupakan kebijakan nasional untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui penerbitan sertifikat secara sistematis dan menyeluruh,” sambung Siswanto. HUM/CAK
Baca Juga:  Pimpinan Ponpes Dalwa Apresiasi Kemudahan Percepatan Pengurusan Sertifikat Wakaf
TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, Bulan Bakti Agraria, Kantah Kabupaten Nganjuk, Kelurahan Mangundikaran, Nganjuk, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, PTSL, Suwono Budi Hartanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina berinisial K.I.A.E. diamankan petugas imigrasi di sebuah perumahan di wilayah kerja.
Imigrasi Kendari Amankan WNA Palestina, Berujung Pemindahan ke Rudenim Makassar
4 September 2026
Ketua PD AMPG Jawa Timur Adiel Muhammad Kanantha
AMPG Jatim Kembali Jadi Pelopor, Gelar Diklatda I Kabupaten/Kota se-Provinsi Pertama di Indonesia
4 September 2026
Polda Sumut Dalami Pengakuan Keluarga Eks Istri Polisi yang Disebut Pernah ‘Dijual’ ke Wakapolda
4 September 2026
DTSEN Volume 3 Sempat Bikin Desil Berubah, Kemensos Ungkap Penyebabnya
4 September 2026
13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Ilmu Teologi
4 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua PD AMPG Jawa Timur Adiel Muhammad Kanantha
AMPG Jatim Kembali Jadi Pelopor, Gelar Diklatda I Kabupaten/Kota se-Provinsi Pertama di Indonesia
4 September 2026
Polda Sumut Dalami Pengakuan Keluarga Eks Istri Polisi yang Disebut Pernah ‘Dijual’ ke Wakapolda
4 September 2026
DTSEN Volume 3 Sempat Bikin Desil Berubah, Kemensos Ungkap Penyebabnya
4 September 2026
13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Ilmu Teologi
4 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina berinisial K.I.A.E. diamankan petugas imigrasi di sebuah perumahan di wilayah kerja.
Imigrasi

Imigrasi Kendari Amankan WNA Palestina, Berujung Pemindahan ke Rudenim Makassar

Ketua PD AMPG Jawa Timur Adiel Muhammad Kanantha
Politik

AMPG Jatim Kembali Jadi Pelopor, Gelar Diklatda I Kabupaten/Kota se-Provinsi Pertama di Indonesia

Hukum

Polda Sumut Dalami Pengakuan Keluarga Eks Istri Polisi yang Disebut Pernah ‘Dijual’ ke Wakapolda

Pemasyarakatan

13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Ilmu Teologi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?