MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Real Count KPU: PDI-P Unggul, PPP Gagal ke DPR

Publisher: Redaktur 1 Maret 2024 2 Min Read
Share
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Rekapitulasi sementara perolehan suara dari real count KPU menunjukkan bahwa PDI-P tetap mendominasi dalam kategori pemilihan calon anggota legislatif DPR pada Pemilu 2024.

Menurut data real count yang tersedia di situs resmi KPU, dengan persentase suara masuk sebesar 65,34 persen per Jumat, 1 Maret 2024, pukul 06.00 WIB, PDI-P berhasil meraih 12.566.633 suara atau setara dengan 16,44 persen suara.

PDI-P diikuti oleh Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN yang telah melampaui ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) sebesar empat persen.

Namun, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum berhasil mencapai PT. PPP hanya mampu memperoleh 3.037.760 suara atau sekitar 3,97 persen.

Baca Juga:  Golkar Serahkan Formulir B1-KWK ke Khofifah-Emil, Berkah Menuju Kemenangan di Pilgub Jatim 2024

Sementara PSI dan Perindo juga masih di bawah ambang batas empat persen, dengan masing-masing meraih 2.291.882 suara (3 persen) dan 960.694 suara (1,26 persen).

Di samping PSI dan Perindo, beberapa partai lain juga diprediksi tidak akan mencapai ambang batas parlemen, seperti Partai Gelora, Hanura dengan masing-masing 0,73 persen dan 0,59 persen.

Selanjutnya, Partai Ummat dengan 0,42 persen, PBB 0,33 persen, Garuda 0,29 persen, dan PKN 0,21 persen.

Penghitungan suara Pilpres 2024 oleh KPU telah dimulai sejak Rabu, 14 Februari 2024. KPU mengumpulkan data perolehan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) melalui aplikasi Sirekap.

Baca Juga:  Mantan Wakil Ketua KPK Minta DPR Cermati 9 Nilai Integritas saat Uji 10 Capim

Namun, Sirekap hanya merupakan alat bantu KPU dalam menghitung suara Pemilu 2024. KPU tetap melakukan rekapitulasi berjenjang untuk menentukan hasil akhir perolehan suara Pemilu dan Pilpres 2024. CAK/RAZ

TAGGED: DPR, KPU, Pemilu 2024, real count
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra bersama Komunitas Pena Batas dalam ajang silaturahmi.
Imigrasi Atambua Gandeng Pena Batas, Bangun Sinergi Komunikasi untuk Perkuat Layanan dan Pengawasan di Perbatasan
11 Juli 2025
Jaringan Korupsi Minyak Pertamina Makin Terkuak: Mohammad Riza Chalid dan Anaknya Punya Peran Berbeda
11 Juli 2025
Jejak Misri Puspita Sari: Dari Gadis Berprestasi Hingga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi
11 Juli 2025
Misri Puspita Sari, Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi: Keluarga Tak Percaya
11 Juli 2025
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Misri Curhat pada Ibu: Ayuk Dituduh, Padahal Bantu
11 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Jaringan Korupsi Minyak Pertamina Makin Terkuak: Mohammad Riza Chalid dan Anaknya Punya Peran Berbeda
11 Juli 2025
Jejak Misri Puspita Sari: Dari Gadis Berprestasi Hingga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi
11 Juli 2025
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Misri Curhat pada Ibu: Ayuk Dituduh, Padahal Bantu
11 Juli 2025
Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Tetapkan 4 Tersangka
11 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sosok Misri, LC Cantik yang Dibayar Kompol Yogi Saat Pesta Narkoba Berujung Tewasnya Brigadir Nurhadi
10 Juli 2025
Mediasi Nikita Mirzani vs Reza Gladys Berakhir Ricuh: Pihak Gladys Sebut Sikap NM ‘Tak Pantas’ di Pengadilan
9 Juli 2025
Dua Atasan Brigadir Nurhadi Resmi Ditahan Polda NTB: Babak Baru Kasus Kematian Janggal di Gili Trawangan
9 Juli 2025
Menguak Misteri Kematian Brigadir Nurhadi: Tersangka LC Misri Ngaku Dirasuki Arwah Korban
10 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra bersama Komunitas Pena Batas dalam ajang silaturahmi.
Imigrasi

Imigrasi Atambua Gandeng Pena Batas, Bangun Sinergi Komunikasi untuk Perkuat Layanan dan Pengawasan di Perbatasan

Kejaksaan

Jaringan Korupsi Minyak Pertamina Makin Terkuak: Mohammad Riza Chalid dan Anaknya Punya Peran Berbeda

Hukum

Jejak Misri Puspita Sari: Dari Gadis Berprestasi Hingga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi

Hukum

Misri Puspita Sari, Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi: Keluarga Tak Percaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?