MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pastikan Mutu Layanan Pertanahan, BPN Sultra Gelar Uji Kompetensi Surveyor Kadastral

Publisher: Admin 18 September 2025 2 Min Read
Share
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Sultra, M Sochib Lutfi, S.ST., M.M, memberikan sambutan kepada para peserta.
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Sultra, M Sochib Lutfi, S.ST., M.M, memberikan sambutan kepada para peserta.
Ad imageAd image

KENDARI, Memoindonesia.co.id – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kadaster Indonesia dan KJSB Mirandha Yuli Octavia Abuhaseng menggelar Uji Kompetensi Bidang Kadastral untuk surveyor berlisensi dan calon surveyor berlisensi.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis, 17–18 September 2025, bertempat di TUKS Aula Kantor Wilayah BPN Sultra, diikuti 46 peserta dari berbagai jenjang kompetensi.

Peserta terdiri dari 7 orang jenjang 2 Asisten Surveyor Kadastral (ASK) Pertama, 20 orang jenjang 3 ASK Muda, serta 19 orang jenjang 4 ASK Madya.

Petugas memberikan pelatihan kepada peserta Uji Kompetensi Bidang Kadastral untuk surveyor berlisensi dan calon surveyor berlisensi.

Mereka diuji kemampuan teknis pengukuran dan pemetaan bidang tanah sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan ketentuan Permen ATR/BPN Nomor 7 Tahun 2020 tentang KKNI Bidang Survei Kadastral.

Baca Juga:  Buka Turnamen Voli, Menteri AHY Berharap Keluarga Besar Kementerian ATR/BPN Semakin Kuat dan Solid

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Sultra, M Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menegaskan bahwa uji kompetensi ini sangat penting untuk menjamin mutu layanan pertanahan khususnya di wilayah kerja Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Surveyor Berlisensi merupakan mitra strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, cepat, dan akurat,” ujarnya.

Lanjut Sochib, sebagai rekan kerja Kementerian ATR/BPN, Surveyor Berlisensi memiliki tanggung jawab untuk menjamin hasil pengukuran yang transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Melalui uji kompetensi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap tenaga yang bekerja di lapangan benar-benar profesional, berintegritas, dan memiliki pengakuan kompetensi yang diakui secara sah oleh Lembaga Sertifikasi Profesi. Dengan begitu, hasil pengukuran tanah tidak hanya sah secara teknis, tapi juga memberi kepastian hukum bagi masyarakat,” sambungnya.

Baca Juga:  BPN dan PWNU Jatim Jalin Kerja Sama, Menteri Nusron Wahid Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Milik NU

Menurut Sochib, peningkatan kualitas SDM pertanahan akan berdampak langsung pada pelayanan publik. Layanan seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikasi tanah, hingga penanganan sengketa pertanahan bisa berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Diharapkan dari seluruh peserta yang diuji dapat menghasilkan Surveyor Berlisensi dan Calon Surveyor Berlisensi yang berkompeten, sehingga dapat menghasilkan layanan pertanahan di Provinsi Sulawesi Tenggara yang professional, akurat dan sesuai standar. HUM/BAD 

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN, BPN Sultra, Kadaster Indonesia, Kementerian ATR/BPN, KJSB Mirandha, Layanan Pertanahan, Lembaga Sertifikasi Profesi, M Sochib Lutfi, Sulawesi Tenggara, Surveyor Berlisensi, Uji Kompetensi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love2
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung
15 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025

TERPOPULER

Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung

Hukum

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

Gaya Hidup

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan

Korupsi

KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?