MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Langkah Besar Prabowo, Tim Reformasi Kepolisian Segera Dibentuk

Publisher: Redaktur 17 September 2025 2 Min Read
Share
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Tim Reformasi Kepolisian melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang saat ini sudah disiapkan.

Tim ini nantinya akan diberi mandat khusus untuk merumuskan arah baru reformasi Polri, termasuk kemungkinan revisi Undang-Undang Kepolisian yang sudah lebih dari dua dekade tidak diperbarui.

Hal tersebut disampaikan oleh Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, usai rapat di kantornya, Selasa 16 September 2025.

“Kalau itu memang sudah disiapkan keppresnya dan mungkin akan segera dilantik sehari-dua hari ini. Kita lihat nanti dalam keppresnya, berapa lama tim diberi tugas untuk menyelesaikan rumusan reformasi yang akan disampaikan kepada Presiden,” jelas Yusril.

Baca Juga:  Panas Yusril Ihza vs Kubu Anies soal Kesaksian 4 Menteri di MK

Menurut Yusril, keberadaan tim reformasi ini akan berbeda dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Tim tersebut akan fokus mengkaji ulang kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan Polri yang berlaku sejak 2002-2004.

“Artinya pengkajian ulang setelah lebih dari 20 tahun. Revisi ini penting karena kondisi saat ini jauh berbeda dengan ketika UU Polri pertama kali dibuat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembahasan RUU Kepolisian sebenarnya pernah masuk ke DPR, bahkan sempat dilakukan beberapa kali amendemen. Namun, hingga kini belum ada pembaruan yang signifikan.

Yusril juga menegaskan bahwa inisiatif pembentukan tim ini datang langsung dari Presiden Prabowo.

Baca Juga:  2 Oknum Polisi Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP Hari Ini

“Pak Presiden mengatakan kepada saya, ‘Prof, ini segera. Nanti kita bentuk komisi reformasi kepolisian dan dalam beberapa bulan kita harapkan sudah ada hasilnya.’ Jadi arahan beliau jelas, tim harus segera bekerja,” ungkapnya.

Meski begitu, Yusril belum bisa memastikan siapa yang akan memimpin tim tersebut. Namun, ia memastikan bahwa figur yang dipilih adalah sosok yang memiliki kapasitas dan integritas untuk mengawal reformasi kepolisian.

Jika resmi terbentuk, tim reformasi kepolisian ini diproyeksikan menjadi tonggak besar perubahan Polri, terutama dalam menjawab tantangan era digital, keamanan nasional, serta tuntutan transparansi publik.

Publik kini menanti apakah langkah ini benar-benar mampu membawa Polri ke arah yang lebih profesional, modern, dan akuntabel. HUM/GIT

Baca Juga:  Imigrasi Catat Rekor Baru di Tahun 2024: Transformasi dan Inovasi Layanan Publik
TAGGED: Kompolnas, Menko Kumham Imipas, Presiden Prabowo Subianto, Tim Reformasi Kepolisian, Yusril Ihza Mahendra
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?