MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Pejabat Harus Layani dengan Hati, Bukan Transaksi

Publisher: Admin 13 September 2025 2 Min Read
Share
Muhammad Tansrih, mantan Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah sebagai Direktur Penatagunaan Tanah diambil sumpah jabatan disaksikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Muhammad Tansrih, mantan Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah sebagai Direktur Penatagunaan Tanah diambil sumpah jabatan disaksikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan kembali pesan tegasnya kepada jajaran pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Saat melantik 24 Pejabat Struktural pada Jumat, 12 September, di Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, serta diselenggarakan serentak di tujuh provinsi lainnya, Nusron menekankan bahwa aparatur negara harus bekerja dengan ketulusan, bukan sekadar menjalankan transaksi.

“Layani masyarakat dengan tulus, dengan hati, bukan transaksi. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik di bidang pertanahan maupun tata ruang. Dedikasikan jabatan ini untuk rakyat,” tegas Nusron.

Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas harus berangkat dari peningkatan kapasitas diri para pejabat. Integritas, profesionalitas, dan sikap sederhana menjadi kunci utama.

Baca Juga:  Pembagian Sertifikat oleh Presiden Jokowi, Staf Ahli Menteri Pastikan Penerima Merasa Nyaman

“Untuk bisa memberi pelayanan terbaik, kita harus menjaga kemampuan, bekerja profesional, dan berintegritas. Aparatur negara sejatinya harus hidup sederhana, layaknya seorang ksatria,” tambahnya.

Pelantikan ini menetapkan 24 pejabat baru, terdiri dari 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 17 Pejabat Administrator. Nusron berharap amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan semangat pengabdian.

Di Kanwil BPN Jawa Tengah, Nusron hadir didampingi Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Kepala Biro SDM, Budi Santosa; serta Kakanwil BPN Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran.

Sementara itu, pelantikan serentak di Aula Prona Kementerian ATR/BPN Jakarta dipimpin Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersama Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono; dan sejumlah pejabat tinggi pratama.

Baca Juga:  Terima Anggaran Rp 6,4 Triliun, Kementerian ATR/BPN Maksimalkan Sertifikat Tanah Elektronik untuk Kejar Target PNBP Rp 3,2 Triliun

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Kementerian ATR/BPN untuk menegaskan kembali komitmennya: menghadirkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang modern, transparan, serta berpihak pada kepentingan rakyat. HUM/BAD

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN Jawa Tengah, Lampri, Menteri ATR BPN, Nusron Wahid, Pejabat Pimpinan Tinggi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri
20 Mei 2026
Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK
20 Mei 2026
TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung
20 Mei 2026
Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS
20 Mei 2026
Viral Lomba Komentar Rasis, Polrestabes Semarang Bantah Pelaku Anak Perwira
20 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri
20 Mei 2026
Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK
20 Mei 2026
TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung
20 Mei 2026
Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS
20 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri

Hukum

Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK

Hukum

TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung

Hukum

Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?