MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dari Furoda Bergeser ke Haji Khusus, Cara Khalid Basalamah Dapat Kuota Tambahan Diselisik KPK

Publisher: Redaktur 12 September 2025 3 Min Read
Share
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai benang kusut dalam skandal korupsi kuota haji 2024 yang merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun.

Kali ini, penyidik mendalami mekanisme perolehan kuota haji tambahan dengan memeriksa pendakwah sekaligus pemilik travel haji, Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KB), sebagai saksi.

Pemeriksaan yang berlangsung selama 7,5 jam pada Selasa 9 September 2025 itu berfokus pada bagaimana Khalid dan jemaahnya bisa berangkat haji menggunakan kuota tambahan yang menjadi sumber masalah. Salah satu poin krusial yang didalami adalah adanya pergeseran jenis visa yang digunakan.

“Penyidik mendalami bagaimana perolehan kuota keberangkatan haji tersebut, seperti apa mekanismenya,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Kamis 11 September 2025.

Baca Juga:  KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan

“Pengakuan dari yang bersangkutan juga terkait dengan awalnya menggunakan [visa haji] furoda, kemudian bergeser menjadi haji khusus,” tambah Budi Prasetyo.

Pergeseran dari visa furoda (undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi) menjadi haji khusus (yang kuotanya diatur pemerintah Indonesia) inilah yang menarik perhatian penyidik dalam menelusuri alur penyelewengan kuota.

Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi fakta dan pemilik travel yang memberangkatkan jemaah pada 2024. KPK ingin memahami praktik di lapangan dari sudut pandang penyelenggara perjalanan ibadah haji.

Pemeriksaan ini bukanlah satu-satunya. KPK juga menerapkan pendalaman yang sama kepada biro-biro travel lain dan asosiasi penyelenggara haji.

Baca Juga:  Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan

“Tidak hanya terhadap saksi Ustaz KB saja, tapi juga penyidik mendalami dari para biro travel lain, termasuk juga mendalami dari asosiasi-asosiasi ya, karena memang dalam penyelenggaraan ibadah haji ini kan ada asosiasi-asosiasi yang membawahi biro perjalanan,” tambah Budi.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, meskipun KPK belum secara resmi mengumumkan nama tersangkanya. Sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, telah diperiksa.

Pangkal masalahnya adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang dialokasikan 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus. Pembagian ini secara terang-terangan melanggar undang-undang yang menetapkan jatah haji khusus hanya 8 persen dari total kuota nasional.

Baca Juga:  Usulan Blacklist Internal KPK Daftar Capim, Komisi III DPR RI: Tak Boleh Intervensi

KPK menduga ada kongkalikong antara asosiasi travel haji dengan oknum di Kementerian Agama (Kemenag) untuk merekayasa pembagian ini.

Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian lebih dari Rp 1 triliun karena dana yang seharusnya dikelola untuk subsidi haji reguler justru lari ke pihak swasta. HUM/GIT

TAGGED: Biro Travel, Budi Prasetyo, Juru bicara KPK, Khalid Basalamah, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, KPK, Kuota Haji 2024
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19
8 Juni 2026
Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN
8 Juni 2026
Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN
8 Juni 2026
Prabowo Lantik Nanik S Deyang dan Said Iqbal di Istana Negara Sore Ini
8 Juni 2026
Raffi Ahmad Jalani Operasi Lipoma Setelah Pulang Haji, Ini Penjelasan Penyakitnya
8 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19
8 Juni 2026
Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN
8 Juni 2026
Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN
8 Juni 2026
Prabowo Lantik Nanik S Deyang dan Said Iqbal di Istana Negara Sore Ini
8 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Olahraga

Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19

Imigrasi

Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN

Nasional

Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Pemerintahan

Prabowo Lantik Nanik S Deyang dan Said Iqbal di Istana Negara Sore Ini

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?