MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dari Furoda Bergeser ke Haji Khusus, Cara Khalid Basalamah Dapat Kuota Tambahan Diselisik KPK

Publisher: Redaktur 12 September 2025 3 Min Read
Share
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai benang kusut dalam skandal korupsi kuota haji 2024 yang merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun.

Kali ini, penyidik mendalami mekanisme perolehan kuota haji tambahan dengan memeriksa pendakwah sekaligus pemilik travel haji, Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KB), sebagai saksi.

Pemeriksaan yang berlangsung selama 7,5 jam pada Selasa 9 September 2025 itu berfokus pada bagaimana Khalid dan jemaahnya bisa berangkat haji menggunakan kuota tambahan yang menjadi sumber masalah. Salah satu poin krusial yang didalami adalah adanya pergeseran jenis visa yang digunakan.

“Penyidik mendalami bagaimana perolehan kuota keberangkatan haji tersebut, seperti apa mekanismenya,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Kamis 11 September 2025.

Baca Juga:  Bolak-balik Berkas Perkara dari Polisi ke Kejaksaan, Firli Minta Dihentikan

“Pengakuan dari yang bersangkutan juga terkait dengan awalnya menggunakan [visa haji] furoda, kemudian bergeser menjadi haji khusus,” tambah Budi Prasetyo.

Pergeseran dari visa furoda (undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi) menjadi haji khusus (yang kuotanya diatur pemerintah Indonesia) inilah yang menarik perhatian penyidik dalam menelusuri alur penyelewengan kuota.

Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi fakta dan pemilik travel yang memberangkatkan jemaah pada 2024. KPK ingin memahami praktik di lapangan dari sudut pandang penyelenggara perjalanan ibadah haji.

Pemeriksaan ini bukanlah satu-satunya. KPK juga menerapkan pendalaman yang sama kepada biro-biro travel lain dan asosiasi penyelenggara haji.

Baca Juga:  Bupati Sidoarjo Diduga Terima Potongan Insentif ASN Rp 2,7 Miliar

“Tidak hanya terhadap saksi Ustaz KB saja, tapi juga penyidik mendalami dari para biro travel lain, termasuk juga mendalami dari asosiasi-asosiasi ya, karena memang dalam penyelenggaraan ibadah haji ini kan ada asosiasi-asosiasi yang membawahi biro perjalanan,” tambah Budi.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, meskipun KPK belum secara resmi mengumumkan nama tersangkanya. Sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, telah diperiksa.

Pangkal masalahnya adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang dialokasikan 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus. Pembagian ini secara terang-terangan melanggar undang-undang yang menetapkan jatah haji khusus hanya 8 persen dari total kuota nasional.

Baca Juga:  Sosok Maria Lestari yang Kini Ditelusuri KPK

KPK menduga ada kongkalikong antara asosiasi travel haji dengan oknum di Kementerian Agama (Kemenag) untuk merekayasa pembagian ini.

Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian lebih dari Rp 1 triliun karena dana yang seharusnya dikelola untuk subsidi haji reguler justru lari ke pihak swasta. HUM/GIT

TAGGED: Biro Travel, Budi Prasetyo, Juru bicara KPK, Khalid Basalamah, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, KPK, Kuota Haji 2024
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik
18 November 2025
Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025
Walkot Bogor Tanggapi Fotografer SSA yang Kirim Foto Lewat WA: Minta Saling Hargai Privasi
18 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

Peristiwa

Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan

Gaya Hidup

Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik

Gaya Hidup

Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?