MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Skandal Haji Rp 1 Triliun: Nama Tersangka di Kantong KPK, 2 Rumah Hasil Korupsi Disita

Publisher: Redaktur 12 September 2025 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru yang dramatis.

KPK tidak hanya mengonfirmasi telah mengantongi nama calon tersangka, tetapi juga mengungkap kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 triliun dan telah menyita aset bernilai miliaran rupiah.

“Calonnya ya ada,” kata Plt Deputi Penindakan dan Ekseksusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Rabu 10 September 2025. Pernyataan ini menegaskan bahwa penetapan tersangka kini hanya tinggal menunggu waktu.

Asep memastikan pengumuman resmi akan dilakukan dalam waktu dekat. “Pokoknya dalam waktu dekat. Nanti dikabarkan ya. Pasti dikonperskan dalam waktu dekat,” janjinya.

Baca Juga:  Sidang Kuota Haji Bongkar Sitaan KPK, Ada Range Rover hingga LEGO Star Wars

Skala korupsi dalam kasus ini mulai terlihat jelas dengan adanya penghitungan sementara kerugian negara yang sangat besar. KPK menyebut angka tersebut menembus lebih dari Rp 1 triliun.

Kerugian ini timbul akibat penyelewengan alokasi kuota haji tambahan, di mana kuota haji reguler yang lebih murah dan dikelola negara dialihkan menjadi kuota haji khusus yang lebih mahal dan dikelola pihak swasta.

Sebagai bukti penelusuran aliran dana haram, KPK telah mengambil tindakan tegas. Baru-baru ini, penyidik melakukan penyitaan terhadap dua unit rumah di Jakarta Selatan senilai total Rp 2,6 miliar.

KPK menduga kuat kedua rumah tersebut dibeli menggunakan fee atau uang pelicin yang diterima dari permainan kuota haji.

Baca Juga:  KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat

Kasus ini bermula ketika Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah pada tahun 2024. Kuota tersebut kemudian dibagi secara tidak wajar dengan komposisi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus.

Padahal, menurut Undang-Undang, alokasi untuk haji khusus seharusnya hanya 8 persen dari total kuota nasional. KPK menduga ada persekongkolan antara asosiasi travel haji dengan oknum di Kementerian Agama (Kemenag) untuk merekayasa pembagian kuota ini demi keuntungan pribadi dan kelompok.

Meski kasus telah naik ke tahap penyidikan dan sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, telah diperiksa, KPK masih menyimpan rapat nama-nama yang akan bertanggung jawab. HUM/GIT

Baca Juga:  Eks Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Terkait Kunjungan Kerja ke Arab Saudi
TAGGED: Asep Guntur Rahayu, Kemenag, KPK, Kuota Haji 2024, mantan menteri agama, Plt Deputi Penindakan dan Ekseksusi KPK, Tersangka, Yaqut Cholil Qoumas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Agung Winarno Diadili Kasus TPPU Zarof Ricar, Sorotan Aset Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas
14 September 2026
Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari
14 September 2026
Suasana pelayanan pembuatan paspor bagi jemaah calon haji melalui layanan Eazy Paspor di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Salatiga.
Eazy Paspor Jemput Bola, Imigrasi Semarang Layani 214 Calon Jemaah Haji Salatiga Urus Paspor
14 September 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto saat menerima kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.
Perkuat Pengawasan Lintas Wilayah, Imigrasi Kepri Sambangi Riau-Pekanbaru
14 September 2026
Serda Ahmad Tewas Diduga Dianiaya Senior di Magetan, 4 Orang Ditahan Puspom AU
14 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Agung Winarno Diadili Kasus TPPU Zarof Ricar, Sorotan Aset Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas
14 September 2026
Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari
14 September 2026
Kakak Beradik Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Surabaya, Pintu Kamar Terkunci dari Luar
14 September 2026
Betrand Peto Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Korban ANW Ungkap Kronologi
14 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Agung Winarno Diadili Kasus TPPU Zarof Ricar, Sorotan Aset Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas

Peristiwa

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari

Suasana pelayanan pembuatan paspor bagi jemaah calon haji melalui layanan Eazy Paspor di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Salatiga.
Imigrasi

Eazy Paspor Jemput Bola, Imigrasi Semarang Layani 214 Calon Jemaah Haji Salatiga Urus Paspor

Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto saat menerima kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.
Headlines

Perkuat Pengawasan Lintas Wilayah, Imigrasi Kepri Sambangi Riau-Pekanbaru

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?