MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rutan Surabaya Unjuk Gigi di Era Digital, Raih Juara Lewat Aplikasi Srikandi

Publisher: Admin 11 September 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono kepada Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono kepada Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan peringkat II dalam pengelolaan Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono kepada Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus, pada kegiatan yang digelar di Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Kelas I Malang, Ngajum, Selasa, 9 September 2025.

Capaian ini menjadi bukti nyata konsistensi Rutan Surabaya dalam mendukung program transformasi digital yang tengah digencarkan Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen Pemasyarakatan.

Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus, mengungkapkan bahwa penerapan aplikasi Srikandi membawa dampak positif bagi tata kelola administrasi di lingkungan rutan.

Baca Juga:  Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 Secara Hybrid, Kakanwil Kadiyono Ajak Teguhkan Komitmen Transformasi Pemasyarakatan

“Pemanfaatan aplikasi Srikandi membantu mempercepat birokrasi, memperkuat sistem kearsipan, serta meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tomi menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Rutan Surabaya untuk terus berinovasi.

“Ke depan, kami berkomitmen menghadirkan tata kelola pemasyarakatan yang modern, adaptif, dan profesional, sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat maupun warga binaan,” tegasnya.

Dengan penghargaan ini, Rutan Surabaya semakin meneguhkan perannya sebagai salah satu satuan kerja pemasyarakatan yang mampu menjawab tantangan digitalisasi layanan publik, selaras dengan visi besar Kemenkumham dalam membangun birokrasi yang efektif, transparan, dan berorientasi pada masyarakat. HUM/BAD 

Baca Juga:  Inspektur Wilayah IlII Kemenimipas Beri Penguatan Tugas dan Fungsi di Rutan Surabaya
TAGGED: Aplikasi Srikandi, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Pemasyarakatan Jatim, Kadiyono, Kementerian Hukum dan HAM, Rutan Surabaya, Tomi Elyus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri
20 Mei 2026
Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK
20 Mei 2026
TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung
20 Mei 2026
Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS
20 Mei 2026
Viral Lomba Komentar Rasis, Polrestabes Semarang Bantah Pelaku Anak Perwira
20 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri
20 Mei 2026
Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK
20 Mei 2026
TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung
20 Mei 2026
Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS
20 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri

Hukum

Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK

Hukum

TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung

Hukum

Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?