MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rutan Surabaya Unjuk Gigi di Era Digital, Raih Juara Lewat Aplikasi Srikandi

Publisher: Admin 11 September 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono kepada Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono kepada Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan peringkat II dalam pengelolaan Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono kepada Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus, pada kegiatan yang digelar di Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Kelas I Malang, Ngajum, Selasa, 9 September 2025.

Capaian ini menjadi bukti nyata konsistensi Rutan Surabaya dalam mendukung program transformasi digital yang tengah digencarkan Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen Pemasyarakatan.

Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus, mengungkapkan bahwa penerapan aplikasi Srikandi membawa dampak positif bagi tata kelola administrasi di lingkungan rutan.

Baca Juga:  Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Menyerahkan 2 Sertifikat IG kepada Bupati Pasuruan

“Pemanfaatan aplikasi Srikandi membantu mempercepat birokrasi, memperkuat sistem kearsipan, serta meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tomi menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Rutan Surabaya untuk terus berinovasi.

“Ke depan, kami berkomitmen menghadirkan tata kelola pemasyarakatan yang modern, adaptif, dan profesional, sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat maupun warga binaan,” tegasnya.

Dengan penghargaan ini, Rutan Surabaya semakin meneguhkan perannya sebagai salah satu satuan kerja pemasyarakatan yang mampu menjawab tantangan digitalisasi layanan publik, selaras dengan visi besar Kemenkumham dalam membangun birokrasi yang efektif, transparan, dan berorientasi pada masyarakat. HUM/BAD 

Baca Juga:  Teguh Pamuji Nahkodai Lapas Lowokwaru, Ini Pesan Kakanwil Ditjenpas Jatim Kadiyono 
TAGGED: Aplikasi Srikandi, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Pemasyarakatan Jatim, Kadiyono, Kementerian Hukum dan HAM, Rutan Surabaya, Tomi Elyus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi hingga Ayah Peras Bupati Pemalang
31 Juli 2026
KPK Terbitkan 72 Sprinlidik dan Gelar 12 OTT Sepanjang Semester I 2026
31 Juli 2026
KY Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, 121 Hakim Direkomendasikan Disanksi
31 Juli 2026
Pilot Asing Jadi Tersangka Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta
31 Juli 2026
MAKI Sebut Kasus Staf KPK Bocorkan Data Bupati Pemalang Bukti Kualitas Lembaga Antirasuah Menurun
31 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi hingga Ayah Peras Bupati Pemalang
31 Juli 2026
KPK Terbitkan 72 Sprinlidik dan Gelar 12 OTT Sepanjang Semester I 2026
31 Juli 2026
KY Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, 121 Hakim Direkomendasikan Disanksi
31 Juli 2026
Pilot Asing Jadi Tersangka Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta
31 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi hingga Ayah Peras Bupati Pemalang

Korupsi

KPK Terbitkan 72 Sprinlidik dan Gelar 12 OTT Sepanjang Semester I 2026

Nasional

KY Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, 121 Hakim Direkomendasikan Disanksi

Hukum

Pilot Asing Jadi Tersangka Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?