MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Soekarno-Hatta Raih Apresiasi Dubes Suriah atas Penanganan Humanis Warganya

Publisher: Admin 9 September 2025 2 Min Read
Share
Dua perempuan warga negara Suriah berinisial F.O. dan S.K, yang sempat diamankan oleh petugas Imigrasi Soekarno-Hatta.
Dua perempuan warga negara Suriah berinisial F.O. dan S.K, yang sempat diamankan oleh petugas Imigrasi Soekarno-Hatta.
Ad imageAd image

TANGERANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mendapat apresiasi resmi dari Kedutaan Besar Republik Arab Suriah di Indonesia.

Penghargaan ini diberikan atas penanganan yang dinilai cepat, profesional, dan humanis terhadap dua perempuan warga negara Suriah berinisial FO dan SK.

Dalam surat tertanggal 2 September 2025 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Duta Besar Suriah Abdulmonem Annan menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus penghargaan. Ia menilai jajaran Imigrasi telah memberikan perlakuan baik selama masa pemeriksaan kedua WNA tersebut.

“Kami menerima kesaksian yang sangat baik mengenai perlakuan yang diberikan kepada Mrs FO. dan Mrs SK selama masa detensi. Hal ini menjadi bukti nyata profesionalisme dan penghormatan terhadap kemanusiaan dari jajaran Imigrasi Soekarno-Hatta,” tulis Dubes Annan.

Baca Juga:  Operasi Jagratara 2024: Imigrasi Surabaya Siap Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Keimigrasian

Sebelumnya, kedua WNA Suriah diamankan saat mendarat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta atas dugaan pelanggaran keimigrasian. Sepanjang pemeriksaan, keduanya tetap mendapat perlakuan sesuai prosedur dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Setelah proses selesai, mereka dideportasi pada Senin, 1 September 2025, menggunakan maskapai Turkish Airlines TK0057 melalui Terminal 3 Soekarno-Hatta.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menyambut baik apresiasi tersebut. Menurutnya, penghargaan dari Dubes Suriah menjadi motivasi tambahan bagi seluruh jajaran untuk terus bekerja dengan profesional dan humanis.

“Kami berterima kasih atas apresiasi yang diberikan. Imigrasi Soekarno-Hatta akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, profesionalisme, serta berlandaskan hukum yang berlaku,” tegas alumni lukusan Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-7 ini.

Baca Juga:  Kakanim Malang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2024

Ke depan, Imigrasi Soekarno-Hatta menegaskan akan memperkuat kerja sama internasional, khususnya dengan perwakilan negara sahabat.

Hal ini sejalan dengan semangat penerapan Undang-Undang Keimigrasian yang mengedepankan prinsip kemanusiaan sekaligus menjaga kedaulatan negara. HUM/JUN

TAGGED: Abdulmonem Annan, AIM ke-7, Akademi Imigrasi, Dubes Suriah, Galih Priya Kartika Perdhana, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Imigrasi Soekarno Hatta, Kedutaan Besar Republik Arab Suriah, WN Suriah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang

1
Hukum

Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru

Hukum

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras

Hukum

Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?