MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lingkaran Korupsi di Kemendikbud: Nadiem Jadi Tersangka Chromebook, Kasus Google Cloud Menanti di KPK

Publisher: Redaktur 7 September 2025 3 Min Read
Share
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Nasib mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, berada di ujung tanduk setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Tak berhenti di situ, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membuka kemungkinan untuk menjeratnya dalam kasus berbeda, yakni pengadaan Google Cloud.

Kejagung menetapkan Nadiem sebagai tersangka kelima pada Kamis 4 September 2025 setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup dari serangkaian pemeriksaan saksi dan ahli.

Kasus yang menjerat pendiri Gojek ini terkait dengan proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang ditaksir merugikan negara dengan angka fantastis mencapai Rp 1,98 triliun.

Baca Juga:  Ini Harta Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor setelah Ditetapkan Tersangka

“Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo, menambahkan bahwa nilai kerugian tersebut masih dalam proses penghitungan final oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Usai penetapan statusnya, Nadiem langsung ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sementara proses hukum di Kejagung berjalan, pintu masalah lain bagi Nadiem terbuka di gedung Merah Putih. KPK mengonfirmasi bahwa mereka tengah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di kementerian yang sama.

Status tersangka Nadiem di Kejagung tidak menghentikan penyelidikan KPK, bahkan memperkuat potensi pemanggilannya.

Baca Juga:  Yasonna Akui Minta KPK Jadwal Ulang Panggilan, Ini Alasannya

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa sangat memungkinkan bagi seseorang untuk menjadi tersangka di dua lembaga penegak hukum yang berbeda untuk kasus yang berbeda pula.

“Memungkinkan, seperti dalam perkara BJB itu kan ada satu orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK dan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung,” jelas Budi pada Kamis 4 September 2025.

Budi menegaskan bahwa KPK, Kejagung, dan Polri memiliki komitmen untuk bersinergi dalam pemberantasan korupsi. Meskipun kasus yang ditangani berbeda, koordinasi teknis antar lembaga terus dilakukan.

“Sampai hari ini, penyelidikan terkait dengan perkara pengadaan Google Cloud di Kemdikbudristek masih berproses,” tambahnya, seraya menegaskan bahwa detail penyelidikan belum bisa diungkap ke publik.

Baca Juga:  Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Tunjuk Subandi Resmi Jadi Plt Bupati Sidoarjo

Sebelum menjerat Nadiem, Kejagung sudah menetapkan empat tersangka lainnya. Berikut ini daftarnya:

1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW);
2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL);
3. Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS);
4. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM). HUM/GIT

TAGGED: Ibrahim Arief, Jurist Tan, Kejagung, Kemendikbudristek, KPK, mantan Mendikbudristek, Mulyatsyah, Nadiem Anwar Makarim, Nadiem Makarim, pengadaan Google Cloud, pengadaan laptop Chromebook, Sri Wahyuningsih
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
22 Januari 2026
Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro
22 Januari 2026
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
22 Januari 2026
Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro
22 Januari 2026
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional
20 Januari 2026
Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
Terdakwa Migor M Syafei Curhat Ribut dengan Istri Akibat Pertanyaan Penyidik
22 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung

Kejaksaan

Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Hukum

Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro

Korupsi

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?