MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Demo “Rakyat Jatim Menggugat” Batal, Situasi Tak Kondusif Usai Kerusuhan Surabaya

Publisher: Admin 1 September 2025 2 Min Read
Share
Muhammad Sholeh, inisiator demonstrasi 3 September "Rakyat Jatim Menggugat" memberikan keterangan kepada wartawan malam ini.
Muhammad Sholeh, inisiator demonstrasi 3 September "Rakyat Jatim Menggugat" memberikan keterangan kepada wartawan malam ini.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Aksi besar bertajuk “Rakyat Jatim Menggugat” yang rencananya digelar pada 3 September 2025 resmi dibatalkan.

Contents
Surabaya Mencekam 3 HariPosko Dibongkar, Logistik DiamankanTiga Tuntutan Besar yang Tertunda

Keputusan ini diambil langsung oleh inisiator aksi, Muhammad Sholeh, menyusul kondisi Jawa Timur yang dinilai belum kondusif pasca-kerusuhan di Surabaya.

“Kalau ini dipaksakan tanggal 3 September, justru akan membuat masyarakat takut, khususnya warga Surabaya,” ujar Sholeh saat menutup Posko Penggalangan Dana di Taman Apsari Surabaya, Senin (1/9/2025).

Surabaya Mencekam 3 Hari

Sebagaimana diketahui, Surabaya diguncang kerusuhan selama tiga hari berturut-turut, 29–31 Agustus 2025. Aksi yang awalnya berlangsung damai, berubah menjadi perusakan, pembakaran, hingga penjarahan di sejumlah titik.

Baca Juga:  Gelar Multaqo Ulama Se-Jatim, Ini Keyakinan Gus Miftah pada Khofifah Indar Parawansa

Sholeh menegaskan, pihaknya tidak ingin unjuk rasa yang seharusnya menyuarakan aspirasi rakyat kembali berubah menjadi aksi anarkis.

“Dalam beberapa hari ini, aksi-aksi damai sudah bergeser menjadi tindakan brutal. Karena itu kami nilai situasi belum aman untuk melanjutkan rencana demo,” tegasnya.

Posko Dibongkar, Logistik Diamankan

Imbas dari penundaan ini, Posko Penggalangan Dana di Taman Apsari dibongkar total. Sholeh mengaku tidak bisa memastikan kapan posko akan kembali dibuka.

“Mulai malam ini posko kita tutup. Kardus air mineral yang lebih dari 500 masih kita amankan untuk aksi berikutnya jika situasi memungkinkan,” ungkapnya.

Tiga Tuntutan Besar yang Tertunda

Dalam aksi yang batal itu, terdapat tiga tuntutan utama:

  1. Penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.
  2. Pengusutan dugaan korupsi dana hibah bernilai triliunan rupiah yang menyeret nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
  3. Penghapusan segala bentuk pungutan liar (pungli) di sekolah SMA/SMK di Jawa Timur.
Baca Juga:  Kirab Budaya Iringi Pasangan Khofifah Emil Daftar Cagub Cawagub Ke KPU Jawa Timur

Sholeh menegaskan, meski aksi ditunda, aspirasi tidak akan padam. Ia memastikan tuntutan rakyat Jawa Timur tetap akan diperjuangkan dengan cara-cara konstitusional dan damai. HUM/BOY

TAGGED: Gubernur Khofifah, Kerusuhan Surabaya, Khofifah Indar Parawansa, Muhammad Sholeh, Rakyat Jatim Menggugat, Tunggakan Pajak
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
KPK Geledah Kantor PT Wanatiara Persada Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pajak
14 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
12 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal
12 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan

Korupsi

Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK

Korupsi

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

Korupsi

KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?