MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pencopotan Ahmad Sahroni dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI: Kontroversi Brengsek dan Tolol Jadi Pemicu?

Publisher: Redaktur 30 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Ahmad Sahroni.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ahmad Sahroni, sosok yang dikenal sebagai “Crazy Rich Tanjung Priok” dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, resmi dicopot dari jabatannya.

Keputusan ini tertuang dalam surat Fraksi Partai NasDem Nomor 758 tentang pergantian anggota Komisi I dan III DPR RI.

Surat yang ditandatangani Ketua Fraksi Viktor Laiskodat dan Bendahara Partai Ahmad Sahroni pada 29 Agustus 2025 ini menyatakan bahwa Sahroni dipindahkan tugasnya sebagai anggota Komisi I. Sementara itu, posisi Wakil Ketua Komisi III kini akan diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu.

Menanggapi kabar ini, Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim, membantah keras bahwa ini adalah pencopotan. Ia menjelaskan bahwa langkah partai hanyalah “rotasi rutin” untuk penyegaran posisi.

Baca Juga:  IPW Melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK, Sahroni Yakin Tak Ada Motif Politik

“Hanya rotasi rutin. Tidak ada pencopotan. Hanya penyegaran,” ucapnya pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Hermawi juga secara tegas membantah bahwa peralihan posisi Sahroni ini terkait dengan insiden yang baru-baru ini viral.

Sebelumnya, pemilik mobil McLaren Senna ini menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut, Sahroni mengomentari aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI. Ia menyatakan dukungannya kepada Polda Metro untuk menindak tegas para demonstran yang dianggapnya anarkis.

Namun, yang menjadi masalah adalah narasi yang ia gunakan. Sahroni melontarkan kata-kata makian “brengsek” yang ditujukan kepada mahasiswa dan aliansi sipil.

Baca Juga:  Ahmad Sahroni Batal Jadi Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono

“Itu bayangin, di bawah umur aja begitu brengsek bersikap. Ini enggak bisa dibiarkan,” ujarnya dalam video tersebut.

Tak hanya itu, Sahroni juga menyebut pihak yang meminta DPR RI dibubarkan sebagai “orang yang tolol sedunia.” Ucapan-ucapan ini memicu kecaman luas di media sosial dan dianggap tidak pantas untuk diucapkan oleh seorang pejabat publik.

Meskipun pihak partai mengklaim ini adalah rotasi biasa, publik tetap berspekulasi bahwa kontroversi ucapan Sahroni-lah yang menjadi pemicu utama di balik pemindahan jabatannya. HUM/GIT

TAGGED: Ahmad Sahroni, Crazy Rich Tanjung Priok, Dicopot, Fraksi Partai NasDem, Rusdi Masse Mappasessu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?