MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi III DPR Apresiasi Polri Bongkar Open BO Anak

Publisher: Redaktur 24 Juli 2024 2 Min Read
Share
Konferensi pers kasus eksploitasi seksual anak di Bareskrim Polri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pengungkapan kasus eksploitasi seksual anak via media sosial oleh Ditsiber Bareskrim Polri diapresiasi Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Sahroni menyebutkan ini kemajuan yang dilakukan Polri.

“Saya sangat lega dan apresiasi sekali dengan Polri. Ini merupakan kemajuan bagi polisi,” kata Sahroni, Selasa 23 Juli 2024 seperti dilansir detikcom.

Sahroni mengatakan prostitusi anak sebetulnya sudah banyak diperhatikan oleh banyak pihak. Hanya, menurut dia, belum ada yang serius membongkar.

“Topik ini sebenarnya sudah banyak yang aware, namun selama ini belum ada yang menseriusi untuk membongkarnya,” ucapnya.

Padahal, menurut dia, prostitusi anak ini juga kasus yang berbahaya bagi negara. Dia mendorong Polri terus mengejar para pelaku eksploitasi seksual anak ini.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Kembali Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik

“Karena kasus yang berbahaya bagi negara ini. Bukan hanya pencurian atau narkoba, banyak hal lain yang juga membahayakan dan melukai hati bangsa, misalnya soal eksploitasi seks anak ini, saya mendorong ini digencarkan,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombespol Dani Kustoni dalam konferensi pers di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, menyebutkan para tersangka diduga menawarkan layanan seksual oleh anak-anak.

Dia mengatakan para tersangka awalnya mempromosikan layanan mereka lewat X. Orang-orang yang mau menggunakan layanan mereka kemudian harus bergabung di grup Telegram ‘Premium Place’ dengan membayar biaya Rp 500 ribu-2 juta.

Baca Juga:  Polisi Belum Tetapkan Status Hukum Lisa Mariana di Kasus Video Porno, Pemeriksaan Ditunda karena Sakit

Dia mengatakan open BO perempuan di bawah umur ditawarkan dengan harga Rp 8-17 juta. Dia mengatakan ada pula grup ‘Hidden Gems’ bagi member loyal.

Grup ini sudah beroperasi sejak Juli 2023. Dia mengatakan loyal customer yang hendak bergabung dengan grup Hidden Gems diharuskan membayar lagi deposit sebesar Rp 5-10 juta. HUM/GIT

TAGGED: Ahmad Sahroni, anak, Bareskrim, Ditsiber, eksploitasi, Hidden Gems, Kombespol Dani Kustoni, member loyal, Premium Place, seksual, Telegram, Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Wakil Ketua Komisi III DPR
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi
12 September 2026
Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit
12 September 2026
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk
12 September 2026
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, 4 Penumpang Tewas dan 7 Luka
12 September 2026
Serda Ahmad Tewas Diduga Dianiaya 4 Senior di Asrama TNI AU, Berawal Salah Beli Mi
12 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi
12 September 2026
Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit
12 September 2026
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk
12 September 2026
Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, 4 Penumpang Tewas dan 7 Luka
12 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi

Hukum

Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit

Peristiwa

Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, Polisi Ungkap Pengemudi Diduga Mengantuk

Peristiwa

Daytrans Tabrak Truk di Tol Jombang, 4 Penumpang Tewas dan 7 Luka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?