MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantor Pertanahan Mojokerto Serahkan Sertifikat Konsolidasi Tanah di Desa Balongmasin

Publisher: Admin 28 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Mateus Joko Slameto, menyerahkan sertifikat konsolidasi tanah..
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Mateus Joko Slameto, menyerahkan sertifikat konsolidasi tanah..
Ad imageAd image

MOJOKERTO, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto menggelar kegiatan serah terima dokumen sertifikat tanah hasil program Konsolidasi Tanah di Desa Balongmasin, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Acara ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus mendorong penataan ruang yang lebih tertib di wilayah pedesaan.

Program Konsolidasi Tanah bukan sekadar menghadirkan kepastian hukum melalui penerbitan sertifikat, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui program ini, tata ruang desa menjadi lebih teratur, akses jalan semakin memadai, serta kualitas lingkungan mengalami peningkatan yang signifikan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Mateus Joko Slameto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting dalam menata wilayah sekaligus memberikan manfaat langsung bagi warga.

Baca Juga:  Kakantah Kabupaten Mojokerto Tekankan Jajaran Bekerja Layani Masyarakat Semaksimal Mungkin

“Konsolidasi tanah tidak hanya menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga membuka akses pembangunan yang lebih baik di desa. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan tanahnya dengan tenang dan produktif, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga maupun perekonomian desa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mateus menyampaikan bahwa kolaborasi antara Kantor Pertanahan, pemerintah desa, dan masyarakat setempat menjadi kunci keberhasilan program ini.

“Keberhasilan konsolidasi tanah di Balongmasin adalah wujud nyata semangat gotong royong. Kami akan terus memperluas program ini agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat di seluruh Mojokerto,” tambahnya.

Selain sebagai bentuk pelayanan pertanahan, konsolidasi tanah juga berfungsi sebagai instrumen strategis dalam mendukung pembangunan daerah.

Baca Juga:  Warga Kabupaten Semarang Terbantu dalam Aspek Ekonomi Berkat Sertifikat Hasil Konsolidasi Tanah

Dengan adanya sertifikat hasil konsolidasi, masyarakat kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengembangkan tanahnya, baik untuk pertanian, usaha kecil, maupun investasi jangka panjang.

Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk memperkuat pelaksanaan program konsolidasi tanah di berbagai desa.

Sinergi dan kebersamaan yang terbangun diyakini menjadi pondasi kokoh dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, serta berdampak luas bagi seluruh lapisan masyarakat. HUM/BAD

TAGGED: BPN Mojokerto, Desa Balongmasin, Kantah Kabupaten Mojokerto, Kantor Pertanahan Mojokerto, Konsolidasi Tanah, Mateus Joko Slameto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
KPK Geledah Kantor PT Wanatiara Persada Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pajak
14 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
12 Januari 2026
Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal
12 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan

Korupsi

Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK

Korupsi

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

Korupsi

KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?