MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantor Pertanahan Mojokerto Serahkan Sertifikat Konsolidasi Tanah di Desa Balongmasin

Publisher: Admin 28 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Mateus Joko Slameto, menyerahkan sertifikat konsolidasi tanah..
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Mateus Joko Slameto, menyerahkan sertifikat konsolidasi tanah..
Ad imageAd image

MOJOKERTO, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto menggelar kegiatan serah terima dokumen sertifikat tanah hasil program Konsolidasi Tanah di Desa Balongmasin, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Acara ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus mendorong penataan ruang yang lebih tertib di wilayah pedesaan.

Program Konsolidasi Tanah bukan sekadar menghadirkan kepastian hukum melalui penerbitan sertifikat, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui program ini, tata ruang desa menjadi lebih teratur, akses jalan semakin memadai, serta kualitas lingkungan mengalami peningkatan yang signifikan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Mateus Joko Slameto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting dalam menata wilayah sekaligus memberikan manfaat langsung bagi warga.

Baca Juga:  Warga Kabupaten Semarang Terbantu dalam Aspek Ekonomi Berkat Sertifikat Hasil Konsolidasi Tanah

“Konsolidasi tanah tidak hanya menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga membuka akses pembangunan yang lebih baik di desa. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan tanahnya dengan tenang dan produktif, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga maupun perekonomian desa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mateus menyampaikan bahwa kolaborasi antara Kantor Pertanahan, pemerintah desa, dan masyarakat setempat menjadi kunci keberhasilan program ini.

“Keberhasilan konsolidasi tanah di Balongmasin adalah wujud nyata semangat gotong royong. Kami akan terus memperluas program ini agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat di seluruh Mojokerto,” tambahnya.

Selain sebagai bentuk pelayanan pertanahan, konsolidasi tanah juga berfungsi sebagai instrumen strategis dalam mendukung pembangunan daerah.

Baca Juga:  Kakantah Kabupaten Mojokerto Tekankan Jajaran Bekerja Layani Masyarakat Semaksimal Mungkin

Dengan adanya sertifikat hasil konsolidasi, masyarakat kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengembangkan tanahnya, baik untuk pertanian, usaha kecil, maupun investasi jangka panjang.

Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk memperkuat pelaksanaan program konsolidasi tanah di berbagai desa.

Sinergi dan kebersamaan yang terbangun diyakini menjadi pondasi kokoh dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, serta berdampak luas bagi seluruh lapisan masyarakat. HUM/BAD

TAGGED: BPN Mojokerto, Desa Balongmasin, Kantah Kabupaten Mojokerto, Kantor Pertanahan Mojokerto, Konsolidasi Tanah, Mateus Joko Slameto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kasus Korupsi Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Lanjutkan Tradisi Setoran Era Suami
12 Juli 2026
Gus Falah Kecam Kasus Febrie Adriansyah, Minta Koruptor Dihukum Seberat-beratnya
12 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Penyidikan Transparan
12 Juli 2026
Sosok Tan Kian Muncul di Kasus Febrie Adriansyah, Polisi Periksa sebagai Saksi
12 Juli 2026
Kejagung Terima Limpahan 3 Kasus Korupsi, Ada Tersangka Inisial F dan Barang Bukti Miliaran
11 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasus Korupsi Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Lanjutkan Tradisi Setoran Era Suami
12 Juli 2026
Gus Falah Kecam Kasus Febrie Adriansyah, Minta Koruptor Dihukum Seberat-beratnya
12 Juli 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Penyidikan Transparan
12 Juli 2026
Sosok Tan Kian Muncul di Kasus Febrie Adriansyah, Polisi Periksa sebagai Saksi
12 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Kasus Korupsi Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Lanjutkan Tradisi Setoran Era Suami

Nasional

Gus Falah Kecam Kasus Febrie Adriansyah, Minta Koruptor Dihukum Seberat-beratnya

Nasional

Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Penyidikan Transparan

Kejaksaan

Sosok Tan Kian Muncul di Kasus Febrie Adriansyah, Polisi Periksa sebagai Saksi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?