MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Warga Kabupaten Semarang Terbantu dalam Aspek Ekonomi Berkat Sertifikat Hasil Konsolidasi Tanah

965 Sertifikat Konsolidasi Tanah Diserahkan di Jateng

Publisher: Admin 28 Februari 2025 4 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jawa Tengah, Lampri mendampingi Menteri Nusron Wahid dalam kegiatan pembagian sertifikat di Semarang.
Kakanwil BPN Jawa Tengah, Lampri (dua dari kiri) mendampingi Menteri Nusron Wahid dalam kegiatan pembagian sertifikat di Semarang.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id –Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 965 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah di Kelurahan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Kamis, 27 Febtuati 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menekankan pentingnya fungsi sosial tanah dan akses jalan sebagai bagian dari prinsip keadilan dalam pemanfaatan lahan.

“Karena, tanah sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Pasal 6, harus mempunyai fungsi sosial. Jadi, setiap tanah harus punya fungsi sosial. Tidak boleh ada tanah yang menghalangi akses orang lain. Kalau punya tanah dan ada orang mau lewat, harus dibolehkan,” tegas Menteri Nusron kepada warga yang hadir.
Menurutnya, Konsolidasi Tanah bertujuan untuk memastikan setiap bidang tanah memiliki akses yang layak, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal. “Tanah satu dengan yang lain tidak boleh saling menutupi. Kalau tanah buntet (terjebak tanpa akses), yang di tengah tidak bisa disertipikatkan, tidak bisa dimanfaatkan. Makanya, harus ada akses jalan,” terang Menteri Nusron.
Ia menyebut, idealnya pemerintah menyediakan anggaran untuk membeli tanah guna dijadikan jalan. Namun, dalam kasus ini, warga secara sukarela memberikan sebagian tanahnya untuk kepentingan bersama.
“Ini luar biasa. Warganya ada yang sukarela memberikan tanahnya untuk akses jalan. Itu namanya perbuatan baik,” tutur Menteri Nusron.

Rupanya, program Konsolidasi Tanah yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid Komitmen Tingkatkan Sertifikasi untuk Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Marlisa Ermiati (37), salah satu penerima sertipikat di Kabupaten Semarang, menilai program ini sangat membantunya dalam aspek ekonomi dan mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat.

“Program ini bagus sekali karena kami sangat terbantu tentunya dalam hal perekonomian, jadi kami merasa tidak ada kesenjangan sosial antara kita semua sesama masyarakat,” ujar Marlisa Ermiati usai menerima Sertifikat Konsolidasi Tanah dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Ia juga mengungkapkan rasa syukurnya atas program yang telah membawa perubahan besar bagi lingkungan tempat tinggalnya.

“Seperti mimpi, seperti tidak percaya. Dulu lingkungan kami masih berantakan, belum rapi, belum tertata. Sekarang sudah lebih bagus dan tertata dengan baik,” tutur Marlisa.

Baca Juga:  Tangani Permukiman Kumuh, BPN Jatim Kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Gresik

Tak hanya itu, Marlisa mengaku sertipikat dalam bentuk elektronik ini memberikan kemudahan bagi warga dalam pengurusan administrasi, termasuk jika ingin mengajukan pinjaman usaha.

“Kalau kita mengurus sendiri mungkin butuh waktu bertahun-tahun, tapi berkat program ini kami sangat terbantu. Terima kasih kepada BPN yang sudah begitu peduli dengan masyarakat kecil seperti kami,” tambahnya.

Hal serupa dirasakan oleh Suyanto (45), warga Kabupaten Semarang yang juga baru hari ini menerima sertipikat. Menurutnya, program Konsolidasi Tanah yang mendukung sertipikasi ini membawa manfaat besar, terutama dalam akses jalan di lingkungannya.

“Kemarin tetangga di belakang rumah tidak punya akses jalan untuk mobil, alhamdulillah sekarang mobil bisa masuk. Awalnya hanya satu meter, kami bersama warga menambah satu setengah meter lagi, jadi sekarang lebarnya dua setengah meter. Mobil untuk material juga bisa masuk, jadi pembangunan lancar,” cerita Suyanto.

Baca Juga:  Menteri Nusron Tegaskan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan

Suyanto juga menyoroti dampak ekonomi yang signifikan dari program ini. Harga tanah di daerahnya mengalami kenaikan pesat setelah akses jalan terbuka.

“Manfaatnya luar biasa. Perekonomian juga jalan, UMKM di sini berkembang. Harga tanah pun naik, dari sebelumnya hanya Rp300 ribu per meter, sekarang bisa mencapai Rp1,5 juta per meter,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam kesempatan ini Menteri Nusron menyerahkan sertipikat dengan didampingi Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran. HUM/CAK/RT

TAGGED: Aspek Ekonomi, Badan Pertanahan Nasional, BPN Jawa Tengah, Konsolidasi Tanah, Nusron Wahid
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
29 April 2026
240 Penumpang KA Argo Bromo Anggrek Selamat Usai Tabrakan dengan KRL di Bekasi Timur
28 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
29 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi

Peristiwa

Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi

Peristiwa

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah

Peristiwa

Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?