JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kembali memenuhi panggilan pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hari ini, Kamis 28 Agustus 2025.
Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan RK terhadap selebgram Lisa Mariana.
Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan yang telah berjalan.
Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi sorotan publik setelah prosedur tes DNA dilakukan. Berdasarkan hasil tes, Ridwan Kamil dinyatakan tidak memiliki kecocokan DNA dengan anak Lisa Mariana, berinisial CA.
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim, Kombespol Rizki Prakoso, menyatakan bahwa setelah pemeriksaan Ridwan Kamil, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana pada pekan depan. Pemeriksaan Lisa Mariana akan berfokus pada hasil tes DNA yang telah keluar.
Setelah kedua belah pihak dimintai keterangan, Bareskrim akan melanjutkan proses ke tahap gelar perkara. Tahap ini krusial untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terlibat, apakah kasus ini akan berlanjut ke pengadilan atau dihentikan.
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, memastikan kliennya akan kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Ya beliau akan hadir memenuhi undangan Bareskrim untuk tambahan BAP pasca pengumuman hasil tes DNA,” kata Muslim.
Diketahui, laporan dugaan pencemaran nama baik ini resmi tercatat di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025. RK melaporkan Lisa Mariana setelah tudingan yang dilontarkan selebgram tersebut dinilai telah merusak reputasinya.
Proses hukum ini kini memasuki babak baru, di mana hasil tes DNA menjadi salah satu bukti kunci dalam menentukan kelanjutan kasus. HUM/GIT