MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Larangan Study Tour Ancam Dedi Mulyadi Dicopot, DPRD Jabar Angkat Bicara

Publisher: Redaktur 28 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok. Pemprov Jabar)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kebijakan larangan study tour yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menuai protes keras.

Serikat Pekerja Pelaku Pariwisata Jawa Barat (SP3JB) mengancam akan melengserkan Dedi Mulyadi dari jabatannya, lantaran aturan tersebut dianggap melumpuhkan sektor pariwisata di Jawa Barat.

SP3JB mengklaim kebijakan ini telah menyebabkan ribuan pekerja di sektor pariwisata kehilangan pekerjaan.

Sejak diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA pada 6 Mei 2025, SP3JB mencatat sudah ada 2.552 pekerja pariwisata yang dirumahkan per 1 Agustus 2025.

Angka ini melonjak tajam menjadi 5.000 pekerja hingga akhir Agustus 2025. Kondisi ini membuat para pelaku usaha wisata, termasuk bisnis penginapan, UMKM, dan sektor terkait lainnya, mengalami kerugian besar.

Baca Juga:  Kepala Kantor Imigrasi Cilegon Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025

Meskipun demikian, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono, menilai ancaman pencopotan Dedi Mulyadi hampir tidak mungkin terwujud.

Menurut Ono, kebijakan larangan study tour tidak melanggar aturan hukum apa pun yang bisa dijadikan dasar untuk proses pemakzulan.

“Tidak ada yang salah sebenarnya kalau dari sisi pasal-pasal yang berkaitan dengan pemakzulan. Kan tidak ada aturan yang dilanggar,” ujar Ono.

Ia menambahkan, larangan ini justru mendapat sambutan positif dari masyarakat, khususnya orang tua siswa, karena dapat meringankan beban biaya pendidikan.

Meski begitu, Ono tidak memungkiri bahwa kebijakan ini berdampak negatif pada sektor pariwisata.

Baca Juga:  7 Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Tewaskan 11 Orang

Ono menegaskan, pihaknya terbuka untuk berdiskusi jika ada data yang lebih rinci dan valid mengenai dampak kerugian yang dialami sektor pariwisata.

“Kami mengharapkan ada info lengkap yang ditujukan pada DPRD, misalnya perusahaan otobus yang bangkrut, pekerja yang kehilangan profesinya, hingga sektor perhotelan dan kuliner yang omzetnya turun,” kata Ono.

Jika laporan lengkap diterima, DPRD Jawa Barat siap menindaklanjuti dengan mengadakan pertemuan bersama pihak-pihak terkait, seperti dinas pariwisata, dinas pendidikan, atau langsung dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. HUM/GIT

TAGGED: Dedi Mulyadi, DPRD Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat, Jawa Barat, Ono, pencopotan, Serikat Pekerja Pelaku Pariwisata Jawa Barat, study tour, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?