MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terkuak: Sosok Doris Setiawan, Pria yang Disebut Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

Publisher: Redaktur 25 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Sengketa antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil menemui babak baru yang mengejutkan.

Sebelum hasil tes DNA di Bareskrim Polri diumumkan, sebuah nama baru, Doris Setiawan, muncul ke permukaan dan disebut sebagai ayah biologis dari anak Lisa yang berinisial CA.

Pada Rabu 20 Agustus 2025, Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA yang menyatakan bahwa genetik Ridwan Kamil tidak cocok dengan anak Lisa.

Pengumuman ini sejalan dengan keyakinan tim kuasa hukum Ridwan Kamil yang sejak awal meyakini bahwa anak tersebut memiliki ayah biologis yang berbeda.

Lantas, bagaimana nama Doris Setiawan ini bisa muncul?

Baca Juga:  Pihak Lisa Sebut Gugatan Rp 105 M Ridwan Kamil 'Halu': Siap Hadapi Pertarungan Hukum

Pengacara Ridwan Kamil, Wati Trisnawati, membeberkan kronologi penemuan nama tersebut saat persidangan dengan agenda penyerahan bukti awal.

Wati menjelaskan, nama itu ditemukan setelah pihaknya meneliti lampiran bukti yang diajukan oleh kubu Lisa Mariana di pengadilan.

“Kalau munculnya nama Doris Setiawan itu ketika pemeriksaan bukti surat nomor 2 dari penggugat,” kata Wati, Kamis 21 Agustus 2025.

Kubu Lisa sendiri mengajukan empat bukti, termasuk KTP, surat keterangan lahir dari rumah sakit, dan beberapa dokumen lainnya.

Saat tim pengacara Ridwan Kamil meneliti surat keterangan lahir, mereka menemukan nama yang berbeda dari klaim Lisa.

“Nah, saya kan penasaran, enggak mungkin tuh ada nama Pak RK. Makanya pas dicek alat bukti suratnya langsung, ternyata bukan Ridwan Kamil di surat keterangan lahir si anak itu, tapi Doris Setiawan,” ungkap Wati.

Baca Juga:  Lisa Mariana Buka Suara Terkait Dugaan Penipuan Piama, Bantah Telah Menipu Pembeli

Penemuan ini menjadi bukti kuat yang memperkuat argumen tim kuasa hukum Ridwan Kamil. Wati yakin, dengan adanya surat keterangan lahir yang mencantumkan nama Doris Setiawan sebagai ayah biologis, gugatan Lisa Mariana akan ditolak oleh pengadilan.

“Intinya, dengan adanya surat tersebut menjadi terang benderang. Bahwa sebelum hasil tes DNA keluar pun itu jelas bahwa ayah biologisnya bukan Pak RK, tapi Doris Setiawan. Dan ternyata menguatkan hasil tes DNA itu, betul Pak RK bukan ayah biologisnya,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim Polri, Doris Setiawan, lisa mariana, Ridwan Kamil, RK, Tes DNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji
13 Januari 2026
Misri Puspita Sari Akui Terima Rp 35 Juta dari Kompol Yogi
13 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji
13 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026
Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar

Hukum

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Korupsi

KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024

Korupsi

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?