MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dukung Reforma Agraria, Ribuan Petani di Jateng Kini Miliki Sertifikat Lahan

BPN Jateng Fokus Kepastian Hukum Petani

Publisher: Admin 22 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jawa Tengah Lampri membagikan sertifikat lahan milik petani dengan disaksikan Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi.
Kakanwil BPN Jawa Tengah Lampri membagikan sertifikat lahan milik petani dengan disaksikan Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi.
Ad imageAd image

BATANG, Memoindonesia.co.id – Komitmen nyata untuk menyejahterakan petani kembali ditegaskan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersma Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum lahan bagi para petani.

Melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan, sertifikat lahan bagi petani non-SPH/non-konversi dalam proyek PIR Lokal Teh resmi diserahkan Jumat,  22 Agustus 2025 di Pendopo Kabupaten Batang.

Dalam acara yang dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, pejabat Kementerian Pertanian, serta perwakilan pemerintah daerah, langkah ini dipandang sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah garapan petani, khususnya di wilayah Batang, Pekalongan, dan Banjarnegara.

Baca Juga:  Mampu Pertahankan Predikat WBK/WBBM, Kantah Surabaya I Dilirik Kanwil BPN Kalsel dan Kalteng

Bupati Batang Faiz Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan provinsi atas perhatian serius terhadap persoalan agraria rakyat.

“Ini bukan sekadar penyerahan sertipikat. Ini adalah bentuk keadilan agraria yang konkret bagi para petani,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi secara simbolis menyerahkan sertifikat kepada perwakilan petani penerima. Ia menegaskan bahwa kepemilikan legal atas lahan akan membuka akses permodalan, memperkuat posisi tawar petani, dan mendorong produktivitas sektor pertanian.

Tak hanya untuk petani, kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan 4 sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten Batang dari Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Lampri, kepada Bupati Faiz Kurniawan. Penyerahan dilakukan di hadapan Gubernur sebagai bentuk komitmen bersama dalam menata dan mengamankan aset-aset strategis daerah.

Baca Juga:  Antisipasi Mafia Tanah, Bareng GP Ansor BPN Sidoarjo Koordinasi dengan Polresta

Usai penyerahan, Gubernur, Bupati, dan Kepala Kanwil BPN melanjutkan kegiatan dengan meninjau sekaligus memanen buah kelengkeng di Kebun Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Kandeman, milik Dinas Pertanian dan Perkebunan Jawa Tengah.

Gubernur Luthfi bahkan ikut memetik buah kelengkeng secara langsung—sebuah simbol nyata semangat pengembangan hortikultura sebagai tulang punggung ekonomi daerah.

Acara ditutup dengan foto bersama para penerima sertipikat, gubernur, bupati, dan jajaran terkait, simbol kuat kolaborasi lintas level pemerintahan dalam membangun tata kelola pertanahan yang adil, produktif, dan berkelanjutan. HUM/BAD

TAGGED: Agraria Rakyat, Ahmad Luthfi, Badan Pertanahan Nasional, BPN Jateng, Bupati Faiz Kurniawan, Gubernur Ahmad Luthfi, Proyek PIR Lokal Teh, Reforma Agraria
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep
21 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Dana CSR Jadi Modus Fee Proyek Wali Kota Madiun
21 Januari 2026
KPK Sita Rp 550 Juta Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR Walkot Madiun
21 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep
21 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Dana CSR Jadi Modus Fee Proyek Wali Kota Madiun
21 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sosok Ferry Irawan Pegawai KKP Korban Pesawat ATR 42-500 Dikenal Baik Oleh Warga Bogor
19 Januari 2026
Detik-Detik Pendaki Saksikan Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Gunung Bulusaraung Pangkep
19 Januari 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang
19 Januari 2026
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung Dilanjutkan Via Udara dan Darat
19 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep

Peristiwa

DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar

Korupsi

Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK

Korupsi

OTT KPK Ungkap Dugaan Dana CSR Jadi Modus Fee Proyek Wali Kota Madiun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?