MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dukung Reforma Agraria, Ribuan Petani di Jateng Kini Miliki Sertifikat Lahan

BPN Jateng Fokus Kepastian Hukum Petani

Publisher: Admin 22 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jawa Tengah Lampri membagikan sertifikat lahan milik petani dengan disaksikan Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi.
Kakanwil BPN Jawa Tengah Lampri membagikan sertifikat lahan milik petani dengan disaksikan Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi.
Ad imageAd image

BATANG, Memoindonesia.co.id – Komitmen nyata untuk menyejahterakan petani kembali ditegaskan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersma Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum lahan bagi para petani.

Melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan, sertifikat lahan bagi petani non-SPH/non-konversi dalam proyek PIR Lokal Teh resmi diserahkan Jumat,  22 Agustus 2025 di Pendopo Kabupaten Batang.

Dalam acara yang dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, pejabat Kementerian Pertanian, serta perwakilan pemerintah daerah, langkah ini dipandang sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah garapan petani, khususnya di wilayah Batang, Pekalongan, dan Banjarnegara.

Baca Juga:  Awali Kunker di Pacitan, Kakanwil BPN Jatim Lampri Tanamkan Jerja "Spartan Jatim" untuk Wujudkan Kabupaten Lengkap

Bupati Batang Faiz Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan provinsi atas perhatian serius terhadap persoalan agraria rakyat.

“Ini bukan sekadar penyerahan sertipikat. Ini adalah bentuk keadilan agraria yang konkret bagi para petani,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi secara simbolis menyerahkan sertifikat kepada perwakilan petani penerima. Ia menegaskan bahwa kepemilikan legal atas lahan akan membuka akses permodalan, memperkuat posisi tawar petani, dan mendorong produktivitas sektor pertanian.

Tak hanya untuk petani, kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan 4 sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten Batang dari Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Lampri, kepada Bupati Faiz Kurniawan. Penyerahan dilakukan di hadapan Gubernur sebagai bentuk komitmen bersama dalam menata dan mengamankan aset-aset strategis daerah.

Baca Juga:  Serius Selesaikan Tunggakan, Ini Komitmen Kantor Pertanahan Kota Surabaya II kepada Masyarakat

Usai penyerahan, Gubernur, Bupati, dan Kepala Kanwil BPN melanjutkan kegiatan dengan meninjau sekaligus memanen buah kelengkeng di Kebun Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Kandeman, milik Dinas Pertanian dan Perkebunan Jawa Tengah.

Gubernur Luthfi bahkan ikut memetik buah kelengkeng secara langsung—sebuah simbol nyata semangat pengembangan hortikultura sebagai tulang punggung ekonomi daerah.

Acara ditutup dengan foto bersama para penerima sertipikat, gubernur, bupati, dan jajaran terkait, simbol kuat kolaborasi lintas level pemerintahan dalam membangun tata kelola pertanahan yang adil, produktif, dan berkelanjutan. HUM/BAD

TAGGED: Agraria Rakyat, Ahmad Luthfi, Badan Pertanahan Nasional, BPN Jateng, Bupati Faiz Kurniawan, Gubernur Ahmad Luthfi, Proyek PIR Lokal Teh, Reforma Agraria
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
KPK Geledah Kantor PT Wanatiara Persada Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pajak
14 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
12 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal
12 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan

Korupsi

Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK

Korupsi

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

Korupsi

KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?