MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Skandal Perselingkuhan Mengguncang Polda NTT, Dua Ajudan Wakapolda Diganjar Sanksi

Publisher: Redaktur 21 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Mapolda Nusa Tenggara Timur.
Ad imageAd image

KUPANG, Memoindonesia.co.id – Skandal perselingkuhan yang melibatkan dua ajudan Wakapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kompol Boyke Alexander Rawung dan Briptu Icha, menghebohkan publik.

Keduanya digerebek saat sedang berduaan di salah satu kamar hotel di Kabupaten Sumba Barat. Akibat perbuatan mereka, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT menjatuhkan sanksi tegas, termasuk penempatan khusus (patsus) dan penonaktifan dari jabatan.

Menurut Kabid Humas Polda NTT, Kombespol Henry Novika Chandra, kasus ini terjadi pada Jumat, 8 Agustus 2025. Setelah penyelidikan oleh Bidpropam, Kompol Boyke dan Briptu Icha dinyatakan bersalah.

“Jadi yang bersangkutan Kompol B dan Briptu I, sudah mendapat Patsus dan dinonjobkan dari jabatannya,” ujar Henry, Selasa 19 Agustus 2025.

Baca Juga:  Jaringan Penyelundup Manusia WN China ke Australia Dibongkar, Otak Utama dan Rekannya Ditangkap di NTT

Selain sanksi patsus, Kompol Boyke dan Briptu Icha juga dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda NTT. Henry menegaskan bahwa keduanya masih dalam pemeriksaan mendalam untuk memastikan keadilan hukum.

Imbas dari skandal ini tak hanya berhenti pada kedua oknum tersebut. Polda NTT juga membatalkan surat telegram bernomor ST/395/VIII/KEP/2025 yang sebelumnya telah dirilis.

Pembatalan ini berdampak pada sejumlah perwira lainnya, termasuk Kompol Boyke yang batal menjabat sebagai Kasatlantas Polresta Kupang Kota dan Kompol Jemy Octovianus Noke yang dibatalkan mutasinya sebagai PS Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda NTT.

Henry menekankan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen Polda NTT dalam menegakkan aturan dan menjaga kehormatan institusi.

Baca Juga:  Dua Atasan Brigadir Nurhadi Resmi Ditahan Polda NTB: Babak Baru Kasus Kematian Janggal di Gili Trawangan

“Ini adalah wujud transparansi Polda NTT dengan berkomitmen menegakkan aturan,” tegasnya.

Skandal ini juga menyeret nama perwira lain, AKP Yance Kadiaman, yang dinonaktifkan dari jabatannya di Ditreskrimum Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan. HUM/GIT

TAGGED: Ajudan, Bidpropam, Briptu Icha, Kabid Humas Polda NTT, Kombespol Henry Novika Chandra, Kompol Boyke Alexander Rawung, patsus, Polda NTT, wakapolda ntt
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Maros, Basarnas Fokus Pencarian di Bantimurung
18 Januari 2026
Penerbangan Pesawat ATR 42-500 Sesuai Prosedur Saat Hilang Kontak di Maros
18 Januari 2026
Enam Serpihan Diduga Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
18 Januari 2026
Menteri KKP Konfirmasi Tiga Pegawai di Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros
18 Januari 2026
KNKT Duga Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros Akibat ELT Tidak Berfungsi
18 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Maros, Basarnas Fokus Pencarian di Bantimurung
18 Januari 2026
Penerbangan Pesawat ATR 42-500 Sesuai Prosedur Saat Hilang Kontak di Maros
18 Januari 2026
Enam Serpihan Diduga Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
18 Januari 2026
Menteri KKP Konfirmasi Tiga Pegawai di Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros
18 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KNKT Duga Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros Akibat ELT Tidak Berfungsi
18 Januari 2026
Kontestan Indonesian Idol 2025 Terseret Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA di Belu
17 Januari 2026
Adies Kadir Umumkan 250 Pengurus DPP Ormas MKGR Periode 2025-2030
17 Januari 2026
Enam Serpihan Diduga Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
18 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Maros, Basarnas Fokus Pencarian di Bantimurung

Peristiwa

Penerbangan Pesawat ATR 42-500 Sesuai Prosedur Saat Hilang Kontak di Maros

Peristiwa

Enam Serpihan Diduga Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep

Peristiwa

Menteri KKP Konfirmasi Tiga Pegawai di Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?