KONAWE SELATAN, Memoindonesia.co.id – Dalam suasana khidmat peringatan HUT Republik Indonesia ke-80, Minggu, 17 Ahustus 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tampil memberi makna lebih.
Tidak sekadar hadir di upacara bendera di halaman Kantor Bupati, ATR/BPN Konawe Selatan juga menyerahkan 40 Sertipikat Hak Pakai dan 4 Sertifikat Wakaf kepada penerima manfaat.
Langkah ini menjadi bukti konkret komitmen negara dalam menghadirkan kepastian hukum pertanahan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola tanah yang transparan dan berkeadilan.
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M., menegaskan bahwa momentum kemerdekaan bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat bagi aparatur negara untuk terus mengabdi kepada rakyat.
“HUT ke-80 RI adalah momentum mempertegas komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih dekat dengan masyarakat. Sertifikat tanah ini bukan hanya lembaran kertas, tapi jaminan kepastian hukum dan pijakan bagi kesejahteraan warga Konawe Selatan,” ujar Sochib.
Dengan mengusung semangat “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, ATR/BPN Konawe Selatan bertekad memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, dan menghadirkan layanan pertanahan yang cepat, responsif, serta mendukung pembangunan daerah menuju Indonesia Emas 2045. HUM/HID