MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat

Pada HUT Republik Indonesia Ke-80

Publisher: Admin 18 Agustus 2025 1 Min Read
Share
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
Ad imageAd image

KONAWE SELATAN, Memoindonesia.co.id – Dalam suasana khidmat peringatan HUT Republik Indonesia ke-80, Minggu, 17 Ahustus 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tampil memberi makna lebih.

Tidak sekadar hadir di upacara bendera di halaman Kantor Bupati, ATR/BPN Konawe Selatan juga menyerahkan 40 Sertipikat Hak Pakai dan 4 Sertifikat Wakaf kepada penerima manfaat.

Langkah ini menjadi bukti konkret komitmen negara dalam menghadirkan kepastian hukum pertanahan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola tanah yang transparan dan berkeadilan.

Jajaran Forkopimda Kabupaten Konawe Selatan menyaksikan pembagian sertifikat.
Jajaran Forkopimda Kabupaten Konawe Selatan menyaksikan pembagian sertifikat.

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M., menegaskan bahwa momentum kemerdekaan bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat bagi aparatur negara untuk terus mengabdi kepada rakyat.

Baca Juga:  Dihadapan Kakantah Se-Jatim, Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Ajak Jajaran Ciptakan Pelayanan yang Lebih Baik

“HUT ke-80 RI adalah momentum mempertegas komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih dekat dengan masyarakat. Sertifikat tanah ini bukan hanya lembaran kertas, tapi jaminan kepastian hukum dan pijakan bagi kesejahteraan warga Konawe Selatan,” ujar Sochib.

Dengan mengusung semangat “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, ATR/BPN Konawe Selatan bertekad memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, dan menghadirkan layanan pertanahan yang cepat, responsif, serta mendukung pembangunan daerah menuju Indonesia Emas 2045. HUM/HID

TAGGED: ATR/BPN Konawe Selatan, Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Kementerian ATR/BPN, Konawe Selatan, M Sochib Lutfi, Sertifikat, Sertifikat Wakaf, Sertipikat Hak Pakai
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot
23 Agustus 2026
Bos Restoran Korea di Surabaya Diduga Lecehkan Karyawan, Korban Diancam hingga Diberi Rp 500 Ribu
23 Agustus 2026
Tiga Korban Dugaan Kekerasan Seksual Bos Restoran Korea di Surabaya Tak Lapor Polisi
23 Agustus 2026
KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot
23 Agustus 2026
Bos Restoran Korea di Surabaya Diduga Lecehkan Karyawan, Korban Diancam hingga Diberi Rp 500 Ribu
23 Agustus 2026
Tiga Korban Dugaan Kekerasan Seksual Bos Restoran Korea di Surabaya Tak Lapor Polisi
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Politik

PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur

Hukum

Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot

Hukum

Bos Restoran Korea di Surabaya Diduga Lecehkan Karyawan, Korban Diancam hingga Diberi Rp 500 Ribu

Hukum

Tiga Korban Dugaan Kekerasan Seksual Bos Restoran Korea di Surabaya Tak Lapor Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?