MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kematian Tragis Prada Lucky, 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka

Publisher: Redaktur 10 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Potret Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kabar duka menyelimuti keluarga besar TNI dan publik Indonesia. Kematian tragis Prada Lucky Chepril Saputra Namo, seorang prajurit muda yang baru dua bulan mengabdi, kini memasuki babak krusial.

TNI Angkatan Darat secara resmi telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Prada Lucky.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menegaskan komitmen institusi untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Saat ini dari sejumlah personel yang diperiksa, sementara oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” ungkapnya.

Baca Juga:  TNI: Gudang yang Meledak Simpan Berbagai Jenis Peluru Termasuk Kaliber Besar

Keempat prajurit yang kini menjadi tersangka adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Penyidik masih terus bekerja keras untuk mendalami peran masing-masing tersangka, sebuah langkah penting untuk menentukan pasal pidana yang tepat dan tahapan hukum selanjutnya.

Kasus ini menjadi sorotan serius, mengingat prajurit seharusnya menjadi pelindung, bukan justru pelaku kekerasan.

Tak berhenti pada empat nama itu, penyidikan terus bergulir. Saat ini, sebanyak 16 prajurit lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif.

Brigjen Wahyu Yudhayana menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dari hasil pemeriksaan lanjutan.

“Perkembangannya nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya,” tuturnya.

Baca Juga:  Keluarga Tepis Isu 'Gay' di Kasus Kematian Prada Lucky

Pernyataan ini menunjukkan bahwa pihak TNI berkomitmen untuk tidak menutupi kasus ini dan akan memproses semua pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.

Sementara proses hukum berjalan, duka mendalam menyelimuti keluarga Prada Lucky. Jenazahnya telah dikebumikan di TPU Kapadala, Kelurahan Airnona, Kupang, NTT. Momen pemakaman menjadi saksi bisu betapa terpukulnya keluarga atas kepergian putra kedua mereka.

Orang tua Prada Lucky, Sersan Mayor Christian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey, tak kuasa menahan tangis dan isak tangis saat memberikan penghormatan terakhir.

“Sayang e, kami tidak sanggup,” teriak mereka pilu, mencium peti jenazah sang putra. Momen ini menggambarkan luka yang tak terlukiskan, ditinggalkan oleh seorang anak yang baru memulai pengabdiannya. HUM/GIT

Baca Juga:  Kasus Kematian Prada Lucky: 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka dan Ditahan, Pangdam Perintahkan Proses Transparan
TAGGED: Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Kadispenad, Pomdam IX/Udayana, Prada Lucky, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Pratu AA, Pratu ARR, Pratu EDA, Pratu PNBS, Sepriana Paulina Mirpey, Sersan Mayor Christian Namo, Subdenpom IX/1-1 di Ende
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik
18 November 2025
Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar
18 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
MA Ungkap Penyebab Kematian Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief
17 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta

Kejaksaan

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

Peristiwa

Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan

Gaya Hidup

Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?