MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bupati Kolaka Timur yang Ditangkap KPK: Dari Karier Polisi, Bupati Termuda, hingga Harta Kekayaan Miliaran

Publisher: Redaktur 9 Agustus 2025 4 Min Read
Share
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu 9 Agustus 2025 dini hari.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Panggung politik Indonesia kembali diwarnai kasus korupsi. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang menghebohkan.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat dugaan korupsi, sekaligus mengundang perhatian publik untuk menelusuri jejak karier dan kekayaan sosok yang baru saja dilantik pada awal tahun ini.

Penangkapan Abdul Azis dilakukan setelah ia selesai mengikuti acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar.

“Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” terang Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Jumat 8 Agustus 2025.

Penangkapan ini berawal dari pengembangan OTT di tiga lokasi berbeda yaitu Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan, yang terkait dengan dugaan kasus dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan rumah sakit.

Baca Juga:  Ini 8 Orang Konglomerat Indonesia yang Bertemu Prabowo di Istana

Perjalanan Karier yang Melejit: Dari Polisi hingga Bupati Termuda
Lahir di Enrekang, Sulawesi Selatan, pada 5 Januari 1986, Abdul Azis memulai kariernya di jalur yang tidak biasa bagi seorang politisi. Setelah menyelesaikan pendidikan di Diktukba Polri pada 2004, ia mengabdikan dirinya sebagai anggota Badan Intelijen dan Keamanan (Badit Intelkam) Polda Sulawesi Tenggara.

Dedikasinya di institusi kepolisian membawanya dipercaya menjadi ajudan pribadi Gubernur Sultra pada 2018, sebuah posisi yang memberinya akses dan pengalaman luas dalam dunia birokrasi.

Titik balik karier politiknya terjadi pada 24 Agustus 2022, saat ia dilantik sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur untuk sisa masa jabatan 2021-2026. Tak lama setelah itu, ia diberi mandat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

Baca Juga:  Kantornya Digeledah KPK Terkait Korupsi CSR BI, OJK Buka Suara

Kariernya terus meroket ketika pada Pilkada 2024, kader Partai NasDem ini maju dan berhasil memenangkan suara rakyat.

Ia resmi dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur periode 2025-2030 pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, menjadikannya salah satu bupati termuda di Indonesia.

Selama menjabat, Abdul Azis dikenal aktif dengan berbagai program inovatif. Ia meluncurkan program ketahanan pangan nasional, memperkuat komitmen terhadap generasi sehat dan cerdas melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan menginisiasi Listrik Masuk Sawah (LMS) untuk meningkatkan produktivitas petani.

Kontribusinya ini bahkan membuatnya menerima sejumlah penghargaan, seperti Kendari Pos Award dan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Harta Kekayaan Miliaran yang Mencengangkan

Di balik kariernya yang cemerlang, sorotan publik juga tertuju pada harta kekayaannya yang terbilang fantastis. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024 yang disampaikan pada 25 Maret 2025, total kekayaan Abdul Azis mencapai Rp 7.991.694.886.

Baca Juga:  Windy Idol Menangis Usai Diperiksa KPK: Saya Capek, Ingin Punya Masa Depan

Aset terbesar yang dimilikinya adalah tanah dan bangunan senilai Rp 6.410.000.000. Aset ini tersebar di beberapa lokasi, seperti Kendari dan Mamuju, yang sebagian besar merupakan hasil jerih payah sendiri dan sebagian lainnya adalah warisan.

Selain properti, Abdul Azis juga memiliki aset lain yang cukup besar, di antaranya:

1. Alat Transportasi dan Mesin: Total senilai Rp885.000.000, termasuk dua mobil mewah (Toyota Hilux dan Toyota Innova Venturer) serta dua unit motor.

2. Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp268.950.000.

3. Kas dan Setara Kas: Senilai Rp533.744.886.

Meskipun tercatat memiliki utang sebesar Rp 106.000.000, total kekayaan bersihnya tetap berada di angka yang mengesankan. HUM/BOY

TAGGED: Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur, Fitroh Rohcahyanto, Jakarta, KPK, Makassar, OTT, Partai NasDem, Rakernas, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry1
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kegiatan sosialisasi izin tinggal yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.
Imigrasi Tanjung Perak Perketat Kepatuhan TKA, 100 Perusahaan Dibekali Aturan Izin Tinggal Baru
21 Agustus 2026
Para peserta Focus Group Discussion (FGD) Internalisasi Peraturan Izin Tinggal Keimigrasian,
Imigrasi Semarang Satukan Aturan Perkawinan Campur, Dorong Kepastian Status Anak dan Kewarganegaraan
21 Agustus 2026
Petugas Imigrasi Pemalang melayani pemohon paspor
Imigrasi Pemalang Buka Layanan Paspor hingga Malam, Warga Tak Lagi Harus Tinggalkan Pekerjaan
21 Agustus 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Suwono Budi Hartono.
Kantah Lamongan Tak Mau Target Mandek, PSN hingga Tunggakan Dikebut
20 Agustus 2026
Nyamuk Terasa Makin Banyak saat Kemarau, Peneliti BRIN Ungkap Penyebabnya
20 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Nyamuk Terasa Makin Banyak saat Kemarau, Peneliti BRIN Ungkap Penyebabnya
20 Agustus 2026
Aset Rp 150 Miliar Disita KPK, Kasus Silmy Karim Kini Mengarah ke Dugaan TPPU
20 Agustus 2026
Ambulans Bawa Jenazah Anak Ringsek Usai Tabrak Truk di Tol Batang, 3 Orang Tewas
20 Agustus 2026
Polri Jawab Gugatan Praperadilan Febrie, Tegaskan Pelimpahan Perkara ke Kejagung Sah
19 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kegiatan sosialisasi izin tinggal yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.
Imigrasi

Imigrasi Tanjung Perak Perketat Kepatuhan TKA, 100 Perusahaan Dibekali Aturan Izin Tinggal Baru

Para peserta Focus Group Discussion (FGD) Internalisasi Peraturan Izin Tinggal Keimigrasian,
Imigrasi

Imigrasi Semarang Satukan Aturan Perkawinan Campur, Dorong Kepastian Status Anak dan Kewarganegaraan

Petugas Imigrasi Pemalang melayani pemohon paspor
Imigrasi

Imigrasi Pemalang Buka Layanan Paspor hingga Malam, Warga Tak Lagi Harus Tinggalkan Pekerjaan

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Suwono Budi Hartono.
Pertanahan

Kantah Lamongan Tak Mau Target Mandek, PSN hingga Tunggakan Dikebut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?