JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Hari ini, mata publik tertuju pada kehadiran mantan menteri, Nadiem Anwar Makarim, yang memenuhi panggilan KPK.
Didampingi oleh pengacaranya, Hotman Paris, Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 7 Agustus 2025) sekitar pukul 09.17 WIB.
Kedatangan Nadiem Makarim ini adalah untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus pengadaan Google Cloud yang diduga terjadi saat pandemi Covid-19.
Ini menjadi babak baru dalam serangkaian kasus korupsi di Kemendikbudristek, setelah sebelumnya nama-nama lain seperti Jurist Tan dan Fiona Handayani diperiksa terkait kasus pengadaan Chromebook.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pengadaan Google Cloud ini terkait erat dengan pengadaan Chromebook. Pengadaan ini terjadi saat pandemi, di mana proses belajar-mengajar dilakukan secara daring.
“Waktu itu kita ingat zaman covid ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya,” terang Asep.
Meskipun pengadaan ini memiliki alasan yang logis untuk mendukung kegiatan belajar daring, KPK mencium adanya praktik korupsi di dalamnya.
“Jadi kita juga kalau, jangankan itu yang besar ya, kita sendiri mau nyimpan foto, video, atau apa, kita kan, disimpan di cloud itu kita kan bayar, bayar. Nah, ini juga itu, cloud-nya, itu yang sedang kita dalami,” lanjut Asep. KPK mencurigai adanya mark-up atau penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan layanan penyimpanan data tersebut.
Saat tiba di KPK, Nadiem tidak memberikan banyak komentar. Begitu pula dengan pengacaranya, Hotman Paris, yang menyatakan “Pagi ini belum ada coment.”
Sikap ini berbeda dengan Jurist Tan yang mangkir, menunjukkan kooperatifnya Nadiem terhadap proses hukum.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa penanganan penyelidikan kasus Google Cloud ini memiliki perkembangan yang baik.
“Progresnya bagus, positif, semuanya hadir memberikan keterangan dan tentu KPK mengimbau siapa pun yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif,” kata Budi. HUM/GIT