MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jurist Tan Buron, Kejagung Terbitkan DPO dalam Kasus Korupsi Chromebook

Publisher: Redaktur 7 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Gedung Kejagung Baru (dok istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk Jurist Tan, salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Penetapan status buronan ini dilakukan setelah Jurist Tan tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi status DPO tersebut.

“Kalau JT (Jurist Tan), setahu saya, mungkin nanti saya cek lagi ya, kayaknya sudah DPO, kayaknya,” ujar Anang.

Jurist Tan diduga memiliki peran sentral dalam skandal korupsi ini. Sejak Agustus 2019, ia disebut telah merencanakan pengadaan laptop Chromebook sebagai bagian dari program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud).

Baca Juga:  Mantan CEO GOTO Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud Rp 9,9 Triliun

Bersama mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan staf khususnya, Fiona Handayani, Jurist Tan membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’ untuk membahas rencana pengadaan tersebut.

Ia juga diduga melobi agar Ibrahim Arief menjadi konsultan di Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).
Pada awal tahun 2020, Nadiem Makarim juga disebut bertemu dengan pihak Google untuk membahas rencana pengadaan Chromebook ini.

Sebelum ditetapkan sebagai buronan, Jurist Tan telah dijadwalkan untuk diperiksa pada 18, 21, dan 25 Juli 2025, namun ia tidak pernah hadir. Kejagung menduga Jurist Tan saat ini berada di luar negeri.

Baca Juga:  KPK Tegaskan Penyidikan Korupsi Kuota Haji Fokus ke Individu, Bukan Ormas

Meskipun demikian, pihak Kejagung menyatakan telah memiliki informasi terkait keberadaannya dan akan mendalaminya untuk menghadirkan yang bersangkutan ke hadapan hukum. HUM/GIT

TAGGED: Anang Supriatna, Fiona Handayani, Ibrahim Arief, Jurist Tan, Kapuspenkum, Kejagung, Kemendikbudristek, Korupsi, laptop Chromebook, Mas Menteri Core Team, Mulyatsyah, Nadiem Makarim, Sri Wahyuningsih
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Paspor Elektronik dengan Fitur Keamanan Terbaru Mulai Diterbitkan pada November 2025
14 November 2025
Rumah Sahroni di Kebon Bawang yang Dijarah Kini Dibongkar dan Diratakan
14 November 2025
8 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Pengangkut Semen Tenggelam di Kutai Barat
14 November 2025
Paku di Tubuh Korban Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Disita Polisi
14 November 2025
KPK Geledah Kantor Disdik Riau dan Sita Dokumen Terkait Anggaran Pemprov
14 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Paspor Elektronik dengan Fitur Keamanan Terbaru Mulai Diterbitkan pada November 2025
14 November 2025
Rumah Sahroni di Kebon Bawang yang Dijarah Kini Dibongkar dan Diratakan
14 November 2025
8 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Pengangkut Semen Tenggelam di Kutai Barat
14 November 2025
Paku di Tubuh Korban Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Disita Polisi
14 November 2025

TERPOPULER

Ketua DPD Golkar Surabaya, Dokter Akmarawita Kadir memotong tumpeng atas ditetapkannya HM Soeharto sebagai Pahlawan Nasional di Kantor DPD Golkar di Jalan Adityawarman, Surabaya.
Golkar Surabaya Tasyakuran: Soeharto Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional, Simbol Keteladanan dan Kebesaran Bangsa
12 November 2025
Pelapor Minta Roy Suryo Cs Ditahan dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
13 November 2025
Petugas imigrasi sedang melayani pembuatan paspor.
18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
13 November 2025
Kantor Imigrasi Surakarta Persembahkan Inovasi SIAP HAJI: Permudah Penerbitan Paspor Calon Jemaah Haji 2026
13 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Paspor Elektronik dengan Fitur Keamanan Terbaru Mulai Diterbitkan pada November 2025

Headlines

Rumah Sahroni di Kebon Bawang yang Dijarah Kini Dibongkar dan Diratakan

Headlines

8 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Pengangkut Semen Tenggelam di Kutai Barat

Headlines

Paku di Tubuh Korban Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Disita Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?