JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita lima mobil mewah milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid.
Penemuan yang mengejutkan, kelima kendaraan ini ternyata sengaja tidak dilengkapi dengan pelat nomor. Kejagung menduga langkah ini adalah upaya untuk menghilangkan jejak barang bukti.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penyidik menemukan kelima mobil tersebut dalam kondisi tanpa pelat nomor.
“Sengaja untuk menghilangkan [barang bukti],” kata Anang. Meskipun demikian, tim penyidik berhasil menelusuri dan membuktikan bahwa mobil-mobil tersebut terafiliasi dengan Riza Chalid. “Penyidik sudah mendapatkan kuncinya semua dan dapat, cocok sudah dibawa,” tambahnya.
Lima mobil mewah yang disita terdiri dari Toyota Alphard, MINI Cooper, dan tiga unit mobil sedan Mercedes-Benz. Kendaraan-kendaraan ini ditemukan saat penggeledahan di sebuah rumah di Jakarta Selatan pada Senin (4/8) malam.
Selain menyita aset di dalam negeri, tim penyidik Kejagung juga masih menelusuri aset-aset Riza Chalid lainnya yang diduga berada di luar negeri.
Riza Chalid sendiri hingga kini sudah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Atas mangkirnya Riza, Kejagung berencana mengajukan red notice dan menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Penyidik akan segera melakukan langkah-langkah hukum ke depannya. Ya mungkin nanti sekalian bisa melakukan penetapan DPO-nya nantinya dengan juga red notice juga,” pungkas Anang. HUM/GIT