MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus

Publisher: Redaktur 31 Juli 2025 2 Min Read
Share
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengambil langkah tegas terhadap Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem Makarim yang kini menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook.

Status daftar pencarian orang (DPO) alias buron akan segera diterbitkan lantaran Jurist Tan berkali-kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

“On process, kan sudah panggilan ketiga. Berarti kan tinggal, mungkin dalam waktu dekat nanti kami kabari pastinya. Yang jelas, on process,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu 30 Juli 2025.

Jurist Tan diketahui sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan penyidik Kejagung. Jadwal pemeriksaan sebelumnya yang ia abaikan adalah pada tanggal 18, 21, dan 25 Juli 2025.

Baca Juga:  Dirut Sritex Angkat Bicara: Bantah Dana Kredit Rp 692 M Dipakai Kebutuhan Pribadi Iwan Setiawan Lukminto

Informasi terkini mengindikasikan bahwa Jurist Tan diduga berada di luar negeri. Anang menyebutkan bahwa Kejagung telah memperoleh informasi terkait keberadaannya.

“Semua informasi dari mana pun kita pelajari didalami oleh penyidik dalam rangka nanti menghadirkan yang bersangkutan,” ujarnya.

Dalam kasus Chromebook ini, Jurist Tan disebut memiliki peran sentral dan aktif dalam proses pengadaan laptop. Ia diduga sudah merencanakan penggunaan laptop Chromebook sebagai bagian dari pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tahun anggaran 2020-2022 di Kemendikbud sejak Agustus 2019.

Lebih jauh, Jurist disebut membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’ bersama eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan stafsus Nadiem lainnya, Fiona Handayani, sejak saat itu.

Baca Juga:  Rencana PK Jessica Wongso Dipertanyakan Jaksa, Kejagung Angkat Bicara

Grup ini digunakan untuk membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila Nadiem resmi menjabat menteri.

Jurist Tan juga diduga kuat melakukan lobi agar Ibrahim Arief dijadikan konsultan pada Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).

Bahkan, pada Februari dan April 2020, Nadiem sendiri disebut sempat bertemu dengan pihak Google untuk membicarakan rencana pengadaan Chromebook tersebut. HUM/GIT

TAGGED: Anang Supriatna, Buron, Ibrahim Arief, Jurist Tan, Kapuspenkum Kejagung, Kejagung, Mantan staf khusus Nadiem Makarim, Mulyatsyah, Nadiem Makarim, Sri Wahyuningsih
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sel Sultan Rp 100 Juta di Lapas Blitar Terbongkar, Oknum Diduga Jual Fasilitas Terselubung
1 Mei 2026
May Day di Monas, Prabowo Targetkan 1 Juta Rumah dan Daycare untuk Buruh
1 Mei 2026
Pro Kontra Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah Usai Tragedi Bekasi Timur
1 Mei 2026
Veda Ega Pratama Dipuji Media Jerman Usai Comeback Mengesankan di Moto3 Jerez
1 Mei 2026
Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sel Sultan Rp 100 Juta di Lapas Blitar Terbongkar, Oknum Diduga Jual Fasilitas Terselubung
1 Mei 2026
May Day di Monas, Prabowo Targetkan 1 Juta Rumah dan Daycare untuk Buruh
1 Mei 2026
Pro Kontra Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah Usai Tragedi Bekasi Timur
1 Mei 2026
Veda Ega Pratama Dipuji Media Jerman Usai Comeback Mengesankan di Moto3 Jerez
1 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sel Sultan Rp 100 Juta di Lapas Blitar Terbongkar, Oknum Diduga Jual Fasilitas Terselubung

Pemerintahan

May Day di Monas, Prabowo Targetkan 1 Juta Rumah dan Daycare untuk Buruh

Peristiwa

Pro Kontra Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah Usai Tragedi Bekasi Timur

Olahraga

Veda Ega Pratama Dipuji Media Jerman Usai Comeback Mengesankan di Moto3 Jerez

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?