MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mantan Stafsus Nadiem Kembali Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Chromebook

Publisher: Redaktur 5 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Eks Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Isu-Isu Strategis era Nadiem Makarim, Fiona Handayani (FH) kembali diperiksa Kejagung.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Fiona Handayani (FH), kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk digitalisasi pendidikan.

Fiona tiba di Gedung Bundar Kejagung pada Selasa 5 Agustus 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.

Ini adalah pemeriksaan kedua bagi Fiona di Kejagung, setelah sebelumnya ia menjalani pemeriksaan perdana pada 10 Juni 2025.

Kuasa hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing, mengungkapkan bahwa pemeriksaan hari ini berfokus pada hubungan kliennya dengan empat tersangka lain yang telah ditetapkan sebelumnya.

Fiona Handayani disebut terlibat dalam perencanaan program pengadaan TIK di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Baca Juga:  Usut Korupsi di Semarang, KPK Tepis Rumor Jegal Mbak Ita Maju Pilwakot

Mantan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, sebelumnya menyatakan bahwa Fiona tergabung dalam grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team” bersama tersangka Jurist Tan (JT) dan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (NAM).

Menurut Abdul Qohar, grup tersebut dibentuk pada Agustus 2019 dan sudah membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan, bahkan sebelum Nadiem Makarim resmi dilantik sebagai menteri.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan, yaitu:

1. Sri Wahyuningsih (SW), Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021.

Baca Juga:  Korupsi Pengelolaan Timah, Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Penjara

2. Mulyatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020.

3. Jurist Tan (JT/JS), Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan.

4. Ibrahim Arief (IBAM), Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah.

Selain di Kejagung, Fiona juga pernah diperiksa oleh KPK pada 30 Juli 2025 terkait kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek, yang menambah deretan dugaan korupsi yang menyeret namanya. HUM/GIT

TAGGED: Eks Staf Khusus Mendikbudristek, Fiona Handayani, Ibrahim Arief, Jurist Tan, Kejagung, Korupsi, KPK, Mas Menteri Core Team, Mulyatsyah, Nadiem Makarim, pengadaan laptop Chromebook, Sri Wahyuningsih
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Mangkir Panggilan, Kejagung Tetapkan Riza Chalid sebagai DPO Pekan Depan
6 Agustus 2025
Kapolri Rombak Besar-besaran Jajaran Pati Polri: Komjenpol Dedi Jabat Wakapolri, Irjenpol Asep Edi Pimpin Polda Metro
6 Agustus 2025
Aset Mewah Disita, Riza Chalid Masih Buron: Kejagung Temukan 5 Mobil Tanpa Pelat Nomor dan Uang Asing
6 Agustus 2025
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, Pihak Gus Nur Ucapkan Terima Kasih dan Sebut Kembali Berdakwah
6 Agustus 2025
Riza Chalid Terlilit Korupsi: 5 Mobil Mewah Disita Kejagung, Diduga Sengaja Tanpa Pelat Nomor
6 Agustus 2025

NASIONAL

Mangkir Panggilan, Kejagung Tetapkan Riza Chalid sebagai DPO Pekan Depan
6 Agustus 2025
Kapolri Rombak Besar-besaran Jajaran Pati Polri: Komjenpol Dedi Jabat Wakapolri, Irjenpol Asep Edi Pimpin Polda Metro
6 Agustus 2025
Aset Mewah Disita, Riza Chalid Masih Buron: Kejagung Temukan 5 Mobil Tanpa Pelat Nomor dan Uang Asing
6 Agustus 2025
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, Pihak Gus Nur Ucapkan Terima Kasih dan Sebut Kembali Berdakwah
6 Agustus 2025

TERPOPULER

Petugas memgamankan tujuh orang calon PMI yang diduga hendak berangkat secara ilegal berhasil ditunda keberangkatannya.
Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan WNI Terindikasi Calon PMI Non-Prosedural
5 Agustus 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali mengikuti upacara pengukuhan yang berlangsung meriah di Pelabuhan Benoa, Denpasar.
Imigrasi Bentuk Satgas Patroli: Langkah Berani Jaga Keamanan dan Stabilitas Bali sebagai Destinasi Wisata Dunia!
5 Agustus 2025
Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Herdaus didampingi Kakanim Ari Widodo melakukan observasi di lapangan.
Observasi Lapangan Jadi Momentum Penguatan Sinergi Keimigrasian di Imigrasi Semarang
4 Agustus 2025
Rekening Dormant Diblokir PPATK, Ketua Komisi III DPR: Hak Pemilik Terlindungi, Bukan Disita Negara
4 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Mangkir Panggilan, Kejagung Tetapkan Riza Chalid sebagai DPO Pekan Depan

Hukum

Kapolri Rombak Besar-besaran Jajaran Pati Polri: Komjenpol Dedi Jabat Wakapolri, Irjenpol Asep Edi Pimpin Polda Metro

Hukum

Aset Mewah Disita, Riza Chalid Masih Buron: Kejagung Temukan 5 Mobil Tanpa Pelat Nomor dan Uang Asing

Pemasyarakatan

Bebas Berkat Amnesti Prabowo, Pihak Gus Nur Ucapkan Terima Kasih dan Sebut Kembali Berdakwah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?