JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan pelanggaran etik yang melibatkan dua pimpinan KPK.
Pada Kamis, 11 Januari 2024, Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, mengonfirmasi pemeriksaan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait kasus ini.
“Pimpinan KPK (dilaporkan). Seingat saya dua ya,” ujar Albertina Ho di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.
Albertina tidak merinci identitas dua pimpinan KPK yang dilaporkan ke Dewas, menyatakan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap awal pemeriksaan.
“Terus terang kita baru pemeriksaan awal,” tambahnya.
Sebelumnya, pada 10 Januari 2024, Dewas KPK telah memeriksa SYL terkait dugaan pelanggaran etik. SYL, setelah pemeriksaan, mengatakan bahwa dia tidak berkompeten untuk memberikan pernyataan lebih lanjut.
Dewas KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Kasdi Subagyono, mantan Sekjen Kementerian Pertanian. Meskipun Kasdi mengakui diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik pegawai KPK, dia tidak memberikan banyak komentar terkait pemeriksaannya.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahap awal penyelidikan Dewas KPK terhadap dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK, termasuk Alexander Marwata. Lebih lanjut informasi akan diumumkan setelah penyelidikan lebih lanjut dilakukan. CAK/RAZ