MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Desa Krandon Lor dan Kadirejo Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi Semarang

Publisher: Admin 24 Juli 2025 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo memberikan Sertifikat Pengukuhan sebagai Desa Binaan Imigrasi kepada perwakilan Desa Kadirejo.
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo memberikan Sertifikat Pengukuhan sebagai Desa Binaan Imigrasi kepada perwakilan Desa Kadirejo.
Ad imageAd image

SALATIGA, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Semarang secara resmi menetapkan Desa Krandon Lor, Kecamatan Suruh dan Desa Kadirejo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang sebagai Desa Binaan Imigrasi dalam kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Wahid Prime Salatiga, Rabu, 24 Juli 2024.

Program ini merupakan bagian dari upaya strategis membangun kemitraan yang berkelanjutan antara Imigrasi dan masyarakat desa dalam pengawasan keberadaan orang asing, peningkatan pemahaman hukum keimigrasian, serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Pelaksana, Haryono Susilo selaku Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

Dalam laporannya, beliau menyampaikan bahwa pembentukan desa binaan ini merupakan langkah konkret dalam memperluas pengawasan keimigrasian berbasis partisipasi masyarakat.

Baca Juga:  Miliki Tata Kelola Organisasi yang Baik, Kantor Imigrasi Semarang Jadi Jujugan Studi Tiru Imigrasi Bengkulu

“Kami berharap keberadaan desa binaan dapat menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi, mencegah potensi pelanggaran keimigrasian, dan membangun kesadaran hukum di tingkat desa,” ujar Haryono.

Dalam sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan kesiapan desa-desa yang ditunjuk. Beliau menegaskan pentingnya membangun hubungan sinergis antara lembaga negara dan masyarakat.

“Masyarakat desa bukan sekadar objek kebijakan, tetapi merupakan mitra aktif dalam menjaga integritas wilayah dari aspek keimigrasian,” tegasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan Kepala Kantor, sertifikat desa binaan, dan miniatur plang nama desa sebagai simbolisasi peresmian dan komitmen bersama.

Baca Juga:  Imigrasi Semarang Komitmen Bersama Wujudkan Pembangunan Zona Integritas

Sesi sosialisasi keimigrasian menjadi bagian utama dari rangkaian kegiatan, dipandu oleh Bramantyo Andhika Putra selaku Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian.

Adapun narasumber utama adalah Markus Lenggo Rindingpadang selaku Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian.

Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan urgensi pelaporan orang asing, pentingnya pemahaman regulasi, serta mekanisme koordinasi antara masyarakat desa dan pihak Imigrasi dalam mendeteksi potensi pelanggaran secara dini.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari para peserta yang terdiri dari kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur aparat setempat.

Penetapan Desa Krandon Lor, Kec. Suruh dan Desa Kadirejo, Kec. Pabelan, Kabupaten Semarang sebagai desa binaan imigrasi diharapkan dapat menjadi model kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pengawasan keimigrasian yang inklusif, responsif, dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Hadiri Pengambilan Sumpah dan Janji 26 PNS Kemenkumham Jateng

“Dengan langkah ini, Imigrasi Semarang menegaskan komitmennya dalam menjadikan pengawasan orang asing sebagai tanggung jawab bersama,” pungkasnya. HUM/CAK

TAGGED: Ari Widodo, Desa Binaan Imigrasi, Desa Krandon Lor, Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Imigrasi Semarang, Kadirejo, Tindak Pidana Perdagangan Orang, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?