MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Surabaya Bergerak! Kolaborasi Lintas Lembaga Genjot Sertifikasi Tanah Wakaf 100%

Publisher: Admin 17 Juli 2025 1 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto memimpin rapat koordinasi.
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto memimpin rapat koordinasi.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Kantor Pertanahan Kota Surabaya I menjadi saksi langkah strategis dalam mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kota Pahlawan. Dalam Rapat Koordinasi yang digelar, Rabu 16 Juli 2025, semangat sinergi lintas institusi benar-benar terasa.

Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., forum strategis ini turut dihadiri oleh jajaran instansi kunci.

Di antaranya Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Surabaya, Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, Badan Wakaf Indonesia, Ketua BAZNAS, serta pimpinan dari dua ormas Islam besar: Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Kota Surabaya.

Baca Juga:  Program RaLaLi Antarkan Kakanwil BPN Jateng Raih Penghargaan Tokoh Akselerator Inovasi Kebijakan Agraria

Dalam sambutannya, Budi Hartanto menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai wujud perlindungan hukum atas aset umat.

“Ini bukan sekadar agenda administratif. Ini adalah upaya mulia untuk menjaga dan mengamankan aset wakaf demi kemaslahatan umat di masa kini dan mendatang,” tegas mantan Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II ini.

Melalui rapat ini, diharapkan terbangun kolaborasi solid antar-pemangku kepentingan, menyatukan visi dalam Project Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf. Targetnya jelas dan ambisius: seluruh tanah wakaf di Surabaya harus bersertifikat 100%!

Langkah ini bukan hanya tentang administrasi pertanahan ini adalah gerakan bersama demi keadilan, kemaslahatan, dan keberlanjutan aset wakaf bagi generasi mendatang. HUM/CAK

Baca Juga:  Kakanwil BPN Jatim Minta Jajaran Komitmen Selesaikan Tunggakan yang Menghambat Kinerja
TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN Surabaya I, Budi Hartanto, Kantah Surabaya I, Sertifikasi Tanah Wakaf, Sertifikat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Tampilkan Barang Bukti Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta

Hukum

Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus

Hukum

Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong

Hukum

Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?