SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak bergerak cepat dalam menjaga ketertiban dan kedaulatan negara. Selama dua hari penuh, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menyasar tempat-tempat yang dihuni warga negara asing (WNA).
Dari tanggal 15 hingga 16 Juli 2025, tim gabungan dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dikerahkan untuk melaksanakan Operasi Wirawaspada 2025, sebuah gerakan nasional serentak yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Operasi ini menyasar berbagai sektor vital tempat Warga Negara Asing (WNA) beraktivitas, seperti hotel, pabrik, institusi pendidikan, apartemen, dan kawasan permukiman, di lima wilayah kerja: Surabaya, Gresik, Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro.
“Operasi ini bukan hanya bentuk pengawasan rutin, tetapi langkah konkret untuk menjaga stabilitas nasional dan memastikan bahwa keberadaan WNA tidak keluar dari koridor hukum yang berlaku,” tegas I Gusti Bagus Muhammad Ibrahiem, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak.
Tim pengawasan melakukan inspeksi langsung ke sejumlah lokasi strategis yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, meliputi:
- Keabsahan dokumen keimigrasian, seperti paspor dan izin tinggal;
- Keberadaan fisik dan aktivitas WNA di lokasi sesuai izin yang dimiliki;
- Kepatuhan sponsor atau penjamin terhadap kewajiban hukum mereka;
- Informasi dari masyarakat yang berpotensi menjadi intel awal atas pelanggaran.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Imigrasi Tanjung Perak dalam menjaga ruang hidup yang aman dan tertib, sejalan dengan prinsip selective policy keimigrasian yang ketat namun tetap adil.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran keimigrasian. Operasi ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia serius menjaga kedaulatannya, termasuk dari sisi perlintasan orang asing,” tegas Gusti yang juga alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 ini.
Operasi Wirawaspada 2025 juga diharapkan dapat menggugah kesadaran sponsor maupun pelaku usaha agar lebih bertanggungjawab dalam menghadirkan dan mengawasi WNA, sekaligus mendorong masyarakat agar proaktif melaporkan jika ada aktivitas asing yang mencurigakan di lingkungannya. HUM/CAK