MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Operasi Wirawaspada 2025, Imigrasi Tanjung Perak Sisir WNA di Lima Wilayah Sekaligus

Publisher: Admin 18 Juli 2025 2 Min Read
Share
Petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Tanjung Perak menyisir perusahaan yang mempekerjakan orang asing
Petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Tanjung Perak menyisir perusahaan yang mempekerjakan orang asing.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak bergerak cepat dalam menjaga ketertiban dan kedaulatan negara. Selama dua hari penuh, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menyasar tempat-tempat yang dihuni warga negara asing (WNA).

Dari tanggal 15 hingga 16 Juli 2025, tim gabungan dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dikerahkan untuk melaksanakan Operasi Wirawaspada 2025, sebuah gerakan nasional serentak yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Operasi ini menyasar berbagai sektor vital tempat Warga Negara Asing (WNA) beraktivitas, seperti hotel, pabrik, institusi pendidikan, apartemen, dan kawasan permukiman, di lima wilayah kerja: Surabaya, Gresik, Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro.

Baca Juga:  Mampu Jaga Warisan Sejarah dan Budaya, Ramdhani: Jejak Sejarah Keimigrasian Ini Sangat Tak Ternilai

“Operasi ini bukan hanya bentuk pengawasan rutin, tetapi langkah konkret untuk menjaga stabilitas nasional dan memastikan bahwa keberadaan WNA tidak keluar dari koridor hukum yang berlaku,” tegas I Gusti Bagus Muhammad Ibrahiem, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak.

Tim pengawasan melakukan inspeksi langsung ke sejumlah lokasi strategis yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, meliputi:

  1. Keabsahan dokumen keimigrasian, seperti paspor dan izin tinggal;
  2. Keberadaan fisik dan aktivitas WNA di lokasi sesuai izin yang dimiliki;
  3. Kepatuhan sponsor atau penjamin terhadap kewajiban hukum mereka;
  4. Informasi dari masyarakat yang berpotensi menjadi intel awal atas pelanggaran.
Baca Juga:  Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintas di Autogate Imigrasi

Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Imigrasi Tanjung Perak dalam menjaga ruang hidup yang aman dan tertib, sejalan dengan prinsip selective policy keimigrasian yang ketat namun tetap adil.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran keimigrasian. Operasi ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia serius menjaga kedaulatannya, termasuk dari sisi perlintasan orang asing,” tegas Gusti yang juga alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 ini.

Operasi Wirawaspada 2025 juga diharapkan dapat menggugah kesadaran sponsor maupun pelaku usaha agar lebih bertanggungjawab dalam menghadirkan dan mengawasi WNA, sekaligus mendorong masyarakat agar proaktif melaporkan jika ada aktivitas asing yang mencurigakan di lingkungannya. HUM/CAK 

Baca Juga:  Ini Imbauan Penting bagi Masyarakat Pengguna Layanan Keimigrasian Selama Libur dan Cuti Bersama
TAGGED: AIM, Akademi Imigrasi, Direktorat Jenderal Imigrasi, I Gusti Bagus Muhammad Ibrahiem, Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Operasi Wira Waspada 2025, Selective Policy, Warga Negara Asing, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Lokasi Black Box ATR 42-500 Teridentifikasi di Jurang Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Black Box Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi ke Posko SAR Pangkep
22 Januari 2026
Hari Keenam Operasi SAR ATR 42-500, Tim Gabungan Fokus Cari Korban di Gunung Bulusaraung
22 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Lokasi Black Box ATR 42-500 Teridentifikasi di Jurang Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Black Box Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi ke Posko SAR Pangkep
22 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional
20 Januari 2026
Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar
21 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR

Peristiwa

Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep

Peristiwa

Lokasi Black Box ATR 42-500 Teridentifikasi di Jurang Gunung Bulusaraung Pangkep

Peristiwa

Black Box Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi ke Posko SAR Pangkep

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?