MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Maluku Utara Gelar Operasi Wirawaspada, Ridwan: Pengawasan Bukan Hanya Penindakan, Tapi Juga Edukasi dan Pencegahan

Publisher: Admin 18 Juli 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, turun memimpin pelaksanaan di operasi di lapangan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, turun memimpin pelaksanaan di operasi di lapangan.
Ad imageAd image

TERNATE, Memoindonesia.co.id — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara melaksanakan Operasi “Wirawaspada” Pengawasan Orang Asing secara serentak, Kamis, 17 Juli 2025. Operasi ini berlangsung tertib dan aman di wilayah Halmahera Selatan, Kecamatan Obi, tanpa temuan pelanggaran keimigrasian.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI.5-GR.03.06-614 perihal pelaksanaan giat pengawasan orang asing secara serentak tahun 2025.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, turun langsung memimpin pelaksanaan di lapangan bersama Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, Rudi Nasrullah, serta jajaran fungsional lainnya.

Salah satu titik pengawasan yang menjadi fokus tim adalah PT. Harita Nickel. Di lokasi tersebut, tim melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap warga negara asing (WNA) menggunakan aplikasi APGAKUM yang dilengkapi dengan fitur identifikasi wajah atau FHRIS (Face Recognition Human Identification System).

Baca Juga:  Imigrasi Palangka Raya Target, Timpora Kapuas Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh dokumen dan izin tinggal WNA dinyatakan lengkap, masih berlaku, dan sesuai dengan peruntukannya. Tidak ditemukan indikasi pelanggaran keimigrasian selama pelaksanaan operasi berlangsung.

“Pengawasan orang asing bukan semata soal penindakan, tapi juga pencegahan dan edukasi. Kami mengingatkan perusahaan untuk patuh secara administratif dan aktif berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Ternate,” jelas Ridwan, Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara.

Selain pemeriksaan dokumen, tim juga memberikan edukasi kepada pihak perusahaan terkait kewajiban pelaporan berkala dan koordinasi aktif dalam hal pengawasan orang asing.

Secara umum, pelaksanaan Giat Wirawaspada 2025 di Provinsi Maluku Utara berlangsung tertib, aman, dan lancar, serta menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga tertib keimigrasian. HUM/CAK 

Baca Juga:  Imigrasi Kediri Bekuk 5 WNA Pelanggar Izin Tinggal, 2 Di Antaranya Memberikan Keterangan Palsu
TAGGED: Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Maluku Utara, Mohammad Ridwan, Operasi Wirawaspada, Pengawasan Orang Asing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap

Headlines

Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite

Headlines

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

Headlines

Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?