MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Iqlima Kim: Sosok Kunci di Balik Panasnya Duel Hukum Hotman Paris vs Razman Arif

Publisher: Redaktur 18 Juli 2025 3 Min Read
Share
Iqlima Kim. (Foto: dok Instagram)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Konflik hukum yang tak kunjung usai antara dua pengacara papan atas, Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution, kembali memanas. Teranyar, Razman dituntut 2 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu 16 Juli 2025.

Di tengah sengitnya perseteruan ini, nama Iqlima Kim muncul sebagai sosok sentral yang menjadi pemicu sekaligus saksi kunci.

Siapa Sebenarnya Iqlima Kim?
Dikenal sebagai aktris dan model berdarah Sunda, Iqlima Kim memang belum menjadi nama besar di jagat hiburan tanah air.

Namun, ia sempat mencuri perhatian lewat perannya sebagai karakter antagonis di beberapa sinetron populer seperti Suara Hati Istri dan Kisah Nyata.

Baca Juga:  Razman Dituntut 2 Tahun Penjara, Hotman Paris: Maunya Lebih Berat Lagi

Tak hanya itu, naluri bisnisnya juga patut diacungi jempol. Ia adalah pemilik Iqlima Beauty Studio, sebuah usaha di bidang kecantikan yang menawarkan layanan eyelash dan nail art di Jakarta dan Sukabumi.

Dalam kehidupan pribadinya, Iqlima pernah membina rumah tangga dengan Andre Yakub, seorang pengusaha dengan jaringan luas di kalangan pengacara dan pejabat daerah. Dari pernikahan tersebut, ia dikaruniai seorang putri.

Dari Aspri Hotman Paris hingga Pemicu Konflik
Titik balik dalam karier dan kehidupannya terjadi pada Februari 2022, ketika Iqlima diangkat menjadi asisten pribadi (aspri) ke-9 Hotman Paris.

Namun, jabatan itu hanya bertahan beberapa minggu. Secara mengejutkan, Iqlima memutuskan mundur dan membuat pengakuan yang menggemparkan: ia diduga mengalami pelecehan seksual.

Baca Juga:  Nadiem Makarim Gandeng Hotman Paris Hadapi Kejagung, Ada Apa?

Pengakuan inilah yang menjadi sumbu api konflik antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution. Razman kemudian mengambil peran sebagai kuasa hukum Iqlima, membawa kasus dugaan pelecehan tersebut ke ranah hukum.

Tak terima, Hotman Paris pun membalas dengan melaporkan Razman atas dugaan pencemaran nama baik. Sejak saat itu, drama hukum kedua pengacara ini terus bergulir, menyeret mereka ke meja hijau.

Ketegangan mencapai puncaknya di sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Razman sempat meluapkan emosinya hingga mengamuk di hadapan majelis hakim, menciptakan suasana sidang yang tegang dan penuh drama.

Baca Juga:  Perseteruan Nikita Mirzani vs Razman Nasution soal USG Disebar

Sidang dugaan pencemaran nama baik ini masih terus berlanjut di PN Jakarta Utara. Razman telah dituntut hukuman penjara selama dua tahun, namun Hotman Paris tampaknya menginginkan hukuman yang lebih berat. HUM/GIT

TAGGED: hotman paris hutapea, Iqlima Kim, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Razman Arif Nasution
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap
26 Juli 2026
Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng
26 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu
26 Juli 2026
KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap
26 Juli 2026
Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng
26 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu
26 Juli 2026
KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap

Politik

Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng

Korupsi

KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu

Hukum

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?