MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Saksi Kunci Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Waketum Projo Diperiksa Polda Metro Jaya

Publisher: Redaktur 17 Juli 2025 2 Min Read
Share
Waketum Projo Freddy Damanik.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas setelah Wakil Ketua Umum relawan Pro-Jokowi (Projo), Freddy Damanik, diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya pada Kamis 17 Juli 2025.

Pemeriksaan Freddy Damanik ini menandai babak baru dalam penyidikan kasus yang dilaporkan langsung oleh Jokowi.

Freddy Damanik mengungkapkan bahwa dirinya dimintai keterangan sebagai saksi setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan. Sebelumnya, ia juga sempat dimintai keterangan saat kasus masih dalam tahap penyelidikan.

“Saya hari ini dipanggil sebagai saksi atas laporan Pak Jokowi ini,” ujar Freddy kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Direktur Presisi Soroti Menjelang Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres dengan Plesetan Mahkamah Keluarga

Meskipun tidak membawa bukti fisik, Freddy menjelaskan bahwa keterangannya berfokus pada konfirmasi informasi yang telah beredar di media, khususnya terkait video-video dan pernyataan dari pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan.

“Saya hanya butuh konfirmasi saja, apakah itu benar saya, apakah peristiwanya seperti itu, apa benar itu Roy Suryo mengatakan itu, apakah benar dokter Tifa mengatakan, itu saja,” jelasnya.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan fitnah yang diajukan oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya, dengan jeratan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga:  Jokowi Panggil Menkumham Supratman Andi Agtas ke Istana, Bahas UU Koperasi dan Masalah Imigrasi

Setelah melalui proses gelar perkara, laporan ini resmi naik ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan serupa yang kini dalam tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya telah dicabut.

Tudingan ijazah palsu yang menyasar Presiden Jokowi juga sempat bergulir di Bareskrim Polri. Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Bareskrim menegaskan bahwa ijazah milik Jokowi adalah asli dan telah terbukti sah setelah dibandingkan dengan dokumen pembanding. Hasil penyelidikan ini membuat laporan di Bareskrim akhirnya dihentikan.

Meskipun demikian, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sebagai pelapor di Bareskrim meminta agar dilakukan gelar perkara khusus.

Baca Juga:  Musisi David Bayu Dampingi Audrey Davis Hadapi Kasus Video Asusila

Gelar perkara yang dijadwalkan pada Rabu 9 Juli 2025 ini menunjukkan bahwa meskipun telah dihentikan, beberapa pihak masih terus mengawal dan mempermasalahkan keaslian ijazah Presiden.

Pemeriksaan Freddy Damanik sebagai saksi kunci di Polda Metro Jaya menunjukkan keseriusan pihak berwajib dalam menindaklanjuti laporan dugaan fitnah ini. HUM/GIT

TAGGED: Dokter Tifa, Freddy Damanik, ijazah palsu, Joko Widodo, Jokowi, Polda Metro Jaya, Projo, Roy Suryo, Tim Pembela Ulama dan Aktivis, TPUA, Wakil Ketua Umum relawan Pro-Jokowi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

35 Siswa SDN Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Bakteri E. coli pada Olahan Telur
28 Juli 2026
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyimpangan Tugas Diselidiki
28 Juli 2026
IDI Usul Jam Kerja Dokter Internship Maksimal 40 Jam per Pekan Usai Kasus Kematian Beruntun
28 Juli 2026
Polisi Dalami Kematian Misterius Sutrimo di Klinik Mordent, Tiga Barang Bukti Dibawa ke Labfor
28 Juli 2026
Band Dewa 19 yang digawangi Ahmad Dhani bakal berkolaborasi dengan Virzha dan Padi Reborn dalam konser di Graha UNESA, 28 November 2026.
Dewa 19 dan Padi Reborn Siapkan Lagu Rahasia, Hanya Dibawakan Sekali di Kota Pahlawan Surabaya
27 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

35 Siswa SDN Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Bakteri E. coli pada Olahan Telur
28 Juli 2026
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyimpangan Tugas Diselidiki
28 Juli 2026
IDI Usul Jam Kerja Dokter Internship Maksimal 40 Jam per Pekan Usai Kasus Kematian Beruntun
28 Juli 2026
Polisi Dalami Kematian Misterius Sutrimo di Klinik Mordent, Tiga Barang Bukti Dibawa ke Labfor
28 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Jawa Timur

35 Siswa SDN Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Bakteri E. coli pada Olahan Telur

Kejaksaan

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyimpangan Tugas Diselidiki

Nasional

IDI Usul Jam Kerja Dokter Internship Maksimal 40 Jam per Pekan Usai Kasus Kematian Beruntun

Hukum

Polisi Dalami Kematian Misterius Sutrimo di Klinik Mordent, Tiga Barang Bukti Dibawa ke Labfor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?